Kejanggalan Si Penembak MUI: Petani Kok Punya Transaksi sampai Puluhan Juta?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 Mei 2023 | 10:49 WIB
Kejanggalan Si Penembak MUI: Petani Kok Punya Transaksi sampai Puluhan Juta?
Kejanggalan Si Penembak MUI: Petani Kok Punya Transaksi Puluhan Juta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terungkap fakta baru Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI memiliki transaksi yang mencurigakan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ada temuan transaksi di rekening milik Mustopa mencapai puluhan juta.

Padahal, Mustopa diketahui hanya seorang petani di kampung asalnya, Lampung.

"Ada transaksi di rekening yang dia miliki sampai puluhan juta. Kalau dia hanya sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," kata Asrorun, Rabu (3/5/2023).

Sampai saat ini pihak berwajib masih terus mendalami insiden penembakan kantor MUI hingga pelaku meninggal dunia sesaat setelah diamankan.

Total sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait insiden penembakan.

"Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, Jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisilah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.

Sempat Alami Gangguan Jiwa

Adik Mustopa, Ikwan mengaku kakaknya sempat didiagnosa mengalami gangguan jiwa.

baca juga

Gangguan kejiwaan ini diidap Mustopa saat berada di kampung halaman istrinya di Krui, Pesisir Barat.

Dikarenakan mengalami gangguan jiwa, ia dibawa pulang ke Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selang satu tahun, Mustopa pun sembuh. Ikwan mengaku tak tahu kakaknya pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi penembakan.

Ikwan juga mengaku saat ini Mustopa menjadi pengangguran. Sang kakak diakuinya sempat menjadi petani, namun kini tak lagi kembali ke ladang.

Pihak keluarga mengakui bahwa Mustopa adalah sosok yang melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu. Saat itu, dirinya, dikatakan oleh polisi, sempat mengaku sebagai perwakilan Nabi Muhammad SAW.

Akibat perbuatannya, Mustopa pun sudah pernah menerima hukuman dengan dijatuhkan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan. Polisi juga telah mengonfirmasi bahwa pria itu seringkali meminta diakui sebagai orang terpercaya sang rasul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diautopsi, Polisi Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Mustopa 'Wakil Nabi' yang Tembaki Kantor MUI

Usai Diautopsi, Polisi Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Mustopa 'Wakil Nabi' yang Tembaki Kantor MUI

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 16:47 WIB

Kemenkeu Malah Diajak Ikut Jadi Anggota Satgas TPPU Rp 349 T, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Kemenkeu Malah Diajak Ikut Jadi Anggota Satgas TPPU Rp 349 T, Mahfud MD Beberkan Alasannya

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 16:27 WIB

5 Poin Pengakuan Keluarga Soal Pelaku Penembakan Kantor MUI: Sempat Alami Gangguan Jiwa

5 Poin Pengakuan Keluarga Soal Pelaku Penembakan Kantor MUI: Sempat Alami Gangguan Jiwa

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:43 WIB

Jasad 'Wakil Nabi' Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai Diautopsi, RS Polri Lakukan Pemeriksaan Laboratorium Tambahan

Jasad 'Wakil Nabi' Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai Diautopsi, RS Polri Lakukan Pemeriksaan Laboratorium Tambahan

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:01 WIB

Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!

Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 13:50 WIB

Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI

Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 09:54 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×