Gaji-Harta Gubernur Lampung yang Terbang Naik Helikopter Demi Cek Jalan Rusak

Ruth Meliana

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:40 WIB
Gaji-Harta Gubernur Lampung yang Terbang Naik Helikopter Demi Cek Jalan Rusak
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. [Instagram.com/@arinal_djunaidi]

Suara.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendadak sibuk mengurus jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah usai Presiden Jokowi berencana ingin mendatangi daerah tersebut beberapa waktu lalu.

Jalanan yang ingin dilalui Presiden Jokowi saat mengunjungi Lampung pada Jumat (6/5/2023) mendatang tiba-tiba diperbaiki dalam waktu singkat dan menjadi mulus.

Namun di balik perbaikan jalanan yang membutuhkan waktu singkat tersebut, kedatangan Gubernur Lampung saat pertama kali meninjau beberapa jalanan yang akan dilalui Presiden Jokowi menjadi sorotan publik.

Pasalnya Arinal Djunaidi menggunakan helikopter kemudian dilanjutkan pakai mobil Toyota Land Cruiser untuk menelusuri jalanan rusak di Kabupaten Lampung.

Simak gaji dan harta Gubernur Lampung yang jadi sorotan karena naik helikopter saat periksa jalanan rusak berikut ini.

Gaji Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi resmi menjadi Gubernur Lampung sejak tahun 2019 lalu. Besaran gaji gubernur diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000. 

Peraturan gaji pokok kepala daerah itu adalah revisi PP Nomor 9 tahun 1980. Seperti layaknya PNS berdasarkan golongan, jumlah gaji pokok gubernur adalah sama di seluruh Indonesia.

Dalam Peraturan Pemerintah itu, gaji pokok kepala daerah dengan tingkat Gubernur Indonesia ditetapkan oleh Presiden sebesar Rp 3 juta per bulan. Sedangkan untuk Wakil Gubernur mendapat gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan.

baca juga

Bukan hanya gaji pokok, gubernur juga mendapatkan berbagai tunjangan kinerja (tukin) dengan nilai fantastis. Walau begitu besaran tunjangan tersebut berbeda-beda karena disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan PP Nomor 109 tahun 2000, Gubernur dengan PAD di atas Rp 500 miliar bisa mendapat Biaya Penunjang Operasional (BPO) sedikitnya Rp 1,25 miliar dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD. Pembagian besaran antara Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 60:40.

Harta Kekayaan Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi mempunyai harta kekayaan mencapai Rp22,6 miliar. Jumlah harta tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Arinal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022.

Harta Arinal Djunadi itu terdiri dari enam tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang dan Sleman. Dengan total mencapai  Rp7.090.120.000, aset Arinal ini berstatus milik sendiri.

Arinal juga melaporkan kepemilikan mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp159.627.000, mobil Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp225.000.000 dan mobil Honda BRV tahun 2016 senilai Rp110.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200, kas dan setara kas sebesar Rp14.710.660.708. 

Selain itu Arinal mencantumkan utang sebesar Rp14.891.336 sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp22.600.702.572.  Harta kekayaan Gubernur Lampung itu naik sekitar Rp2,3 miliar dari laporan yang disampaikan pada 9 Februari 2021.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menengok Isi Garasi Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Dicopot usai Pamer Nginep di Kempinski Rp 27 Juta

Menengok Isi Garasi Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Dicopot usai Pamer Nginep di Kempinski Rp 27 Juta

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 12:45 WIB

Profil Gubernur Lampung, Lagi Ketar-ketir Naik Helikopter Cek Jalan Rusak

Profil Gubernur Lampung, Lagi Ketar-ketir Naik Helikopter Cek Jalan Rusak

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 12:13 WIB

Ngaku Goblok, Dewi Perssik Tidak Ingin Rungkat Lagi Dengan Calon Barunya: Sampai Minta Pisah Harta

Ngaku Goblok, Dewi Perssik Tidak Ingin Rungkat Lagi Dengan Calon Barunya: Sampai Minta Pisah Harta

Depok | Kamis, 04 Mei 2023 | 08:06 WIB

Gaji Peneliti BRIN dari Lulusan SD Hingga S3

Gaji Peneliti BRIN dari Lulusan SD Hingga S3

Bisnis | Kamis, 04 Mei 2023 | 09:54 WIB

Cari Suami Baru, Desy Ratnasari Pilih Lelaki yang Punya Gaji di Atas Dirinya

Cari Suami Baru, Desy Ratnasari Pilih Lelaki yang Punya Gaji di Atas Dirinya

Fresh | Kamis, 04 Mei 2023 | 08:44 WIB

Ternyata Segini Gaji Anggota TNI Kopda N yang Bawa 50 Kg Ganja

Ternyata Segini Gaji Anggota TNI Kopda N yang Bawa 50 Kg Ganja

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 08:44 WIB

Terkini

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×