Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil sedan Mazda milik koboi jalanan penganiaya sopir taksi online di Jakarta Barat palsu.
Menurutnya, pelat asli dengan nomor tersebut terpasang di mobil dinas jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.
"TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Terkait motif daripada pelaku menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu tersebut menurut Trunoyudo nantinya akan didalami oleh penyidik. Hingga kekinian penyidik masih mencari keberadaan pelaku.
"Anggota sedang melakukan penyelidikan," katanya.
Perintah Kapolda Tangkap Pelaku
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku. Tindakan arogan yang dilakukan pelaku terhadap sopir taksi online Hendra (42) ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," ujar Karyoto.
Viral
Video terkait peristiwa ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Ketua Kok III DPR RI Ahmad Sharoni. Dalam video pelaku nampak menggunakan mobil dengan pelat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil korban. Pria tersebut lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol.
"Udah motong gue gob*** an**** lu enggak ada sori-sorinya," kata pelaku dikutip dari video tersebut, Jumat (5/5/2023).