Diduga Jual Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter, Produk Skin Care B Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Yohanes Endra

Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:52 WIB
Diduga Jual Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter, Produk Skin Care B Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Tim LKBH Perempuan dan Anak Indonesia selaku kuasa hukum korban melaporkan pimpinan perusahaan skincare B. (istimewa)

Suara.com - Tim LKBH Perempuan dan Anak Indonesia selaku kuasa hukum korban melaporkan pimpinan perusahaan skincare Bening's ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan LP/B/2381/V/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut dilakukan karena produk perusahaan tersebut diduga menjual skincare yang mestinya tak dijual bebas dan menggunakan resep dokter. Korbannya adalah perempuan Daminari sekitar usia 40 tahun yang mengaku tak merasakan efek apapun setelah menggunakan skin care itu selama tiga bulan.

Pengacara korban, Aulia Fahmi menuturkan, kliennya adalah seorang ibu rumah tangga (konsumen) yang membeli produk skincare tersebut melalui aplikasi online. Berjalan waktu klien kami, merasa ada yang aneh dengan produk tersebut karena selama pemakaian korban tidak merasakan perubahan di wajahnya," kata Fahmi, Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Fahmi melanjutkan, setelah korban berkonsultasi ternyata produk skincare yang tergolong etiket biru tidak dapat dijual bebas dan terlebih dahulu harus berkonsultasi dan diperiksa oleh dokter.

"Korban tidak pernah mendapat pemberitahuan dari skincare B kalau produk etiket biru harus dikonsultasikan dan mendapatkan resep dari dokter," jelas Fahmi. Perlu diketahui etiket biru adalah penandaan obat khusus obat luar seperti salep, krim yang diberikan oleh dokter sesuai dengan kondisi pasien.

"Jadi skincare beretiket biru hanya boleh digunakan bagi pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter, yang kemudian dokter meresepkan obat kepada apoteker," ungkap Fahmi.

Dia menyebut korban merasa dirugikan atas penjualan produk ini selain tidak berefek apa-apa, korban juga khawatir ada masalah di wajahnya karena tidak ada pemberitahuan harus konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Korban baru mengetahui kalau skincare etiket biru harus diperjualbelikan dengan anjuran dokter setelah melihat informasi di media sosial.

Peristiwa hukum ini langsung laporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, untuk minta diproses sesuai hukum yang berlaku terkait dugaan pelanggaran

baca juga

"Tanggal 4 Mei 2023 kami telah laporkan Dr. OP Direktur Utama Perusahaan B ke Polda Metro Jaya karena perusahaannya menjual bebas produk skincare beretiket biru yang tidak sesuai aturan hukum," tambah Fahmi.

Di tengah bisnis skincare yang saat ini sedang marak di masyarakat, Fahmi lantas mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iklan-iklan endorse artis. Menurutnya masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah produk tersebut sudah sesuai dengan anjuran dokter dan sesuai dengan aturan hukum.

Masyarakat mesti mendapatkan informasi lengkap soal produk tersebut aman atau tidak baik secara meterial maupun secara aturan terlebih dahulu.

"Karena akan berbahaya kalau perusahaan skincare menjual produk yang tidak berizin lengkap, seperti tidak ada izin BPOM, kami pertanyakan bagaimana pengawasan dari BPOM kenapa produk etiket biru bisa dijual bebas. Selain itu kami mendesak IDI untuk berikan larangan obat etiket biru yang tidak boleh dijual bebas, karena bisa saja besok orang habis pakai skincare mukanya bukan putih tapi malah kusam karena tidak ada anjuran dokter," katanya.

Terlapor dilaporkan pasal 196 UU Kesehatan. Lalu pasal 98 ayat (3) dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan. Kemudian, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitungan Jam Viral Di Twitter, Warganet Salfok Amunisi Skincare Dikta 'Immortal': Pantesan Awet Muda!

Hitungan Jam Viral Di Twitter, Warganet Salfok Amunisi Skincare Dikta 'Immortal': Pantesan Awet Muda!

Depok | Rabu, 19 April 2023 | 20:53 WIB

4 Ciri Skincare Palsu yang Mudah Dikenali, Jangan Tertipu Produk Asal Bikin Putih

4 Ciri Skincare Palsu yang Mudah Dikenali, Jangan Tertipu Produk Asal Bikin Putih

Lifestyle | Rabu, 19 April 2023 | 21:10 WIB

Tips Skincare untuk Kulit Kering dan Kusam

Tips Skincare untuk Kulit Kering dan Kusam

Lifestyle | Rabu, 19 April 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori

Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:45 WIB

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:38 WIB

Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja

Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:37 WIB

Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya

Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:33 WIB

Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi

Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:32 WIB

4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:31 WIB

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:30 WIB

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:28 WIB

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:27 WIB

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:26 WIB

×