Penetapan Harkitnas
Setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tahun 1948, kondisi politik Indonesia masih carut-marut. Kabinet parlementer masih jatuh bangun tanpa dapat menyelesaikan masa jabatannya sampai tuntas. Banyak tokoh nasional yang akhirnya bermusuhan lantaran kondisi politik yang memanas.
Selain itu, Belanda juga masih sering melancarkan aktivitas militer sebab secara resmi mereka belum mengakui kemerdekaan dari Indonesia. Di dalam kondisi tersbeut, Ki Hadjar Dewantara dan Radjiman Wediodiningrat pun mengusulkan tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Hal ini kemudian disetujui oleh Presiden RI Soekarno.
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional yang sebelumnya telah ditetapkan pada 20 Mei 1959 tersebut saat ini ditetapkan sebagai hari nasional namun tidak sebagai hari libur. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Presiden (Kepres) nomor 316 tahun 1959.
Demikian tadi ulasan mengenai sejarah Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei. Untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur, mari kita rayakan Harkitnas dengan penuh semangat demi terciptanya Indonesia yang lebih baik.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari