Bacaan Itidal yang Benar dalam Sholat, Tulisan Latin dan Artinya

Rifan Aditya

Minggu, 07 Mei 2023 | 08:59 WIB
Bacaan Itidal yang Benar dalam Sholat, Tulisan Latin dan Artinya
Ilustrasi gerakan sholat (Unsplash/Bimbingan Islam) - Bacaan Itidal yang Benar dalam Sholat, Tulisan Latin dan Artinya

Suara.com - Memahami bacaan sholat secara menyeluruh dan benar adalah kunci kesempurnaan ibadah bagi umat Islam itu sendiri. Nah, salah satu yang perlu diperhatikan adalah bacaan itidal dalam sholat.

Bagaimana bacaan itidal yang benar dalam sholat? Berikut ini tulisan arab latin dan artinya yang perlu diperhatikan.

Perlu diketahui, itidal menjadi salah satu rukun Fi’li dalam sholat. Rukun Fi’li adalah perbuatan-perbuatan yang ada pada sholat.

Selain Itidal, rukun Fi’li dalam sholat juga berlaku pada gerakan seperti berdiri dengan benar, rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud, dan duduk tahiyat akhir. Doa Itidal dibaca saat sholat fardhu maupun sholat sunnah.

Doa Itidal dibaca setelah posisi rukuk dan bangkit berdiri sambil mengangkat kedua tangan.

Rasulullah SAW bersabda, “Lalu rukuk dengan tuma’ninah, kemudian angkat badanmu hingga lurus” (HR. Bukhari).

Berikut bacaan itidal dan artinya yang wajib untuk kamu pahami.

Bacaan Tasmi

“Sami'allahu liman hamidah”

Artinya: “Aku mendengar orang yang memuji-Nya”.

Setelah bacaan tasmi’, dilanjutkan dengan membaca bacaan tahmid seperti berikut.

Bacaan Tahmid

“Rabbanaaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil-u maa syik-ta min syai-im ba’du” (HR. Muslim dan Abu Awanah)

Artinya: “Ya Allah Tuhan Kami, Bagi-Mu lah Segala Puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu”.

Setelah membaca bacaan tahmid, dilanjutkan untuk melakukan gerakan sujud.

Syarat Gerakan Itidal

Saat melakukan gerakan Itidal, diharuskan memperhatikan beberapa hal berikut ini.

  • Saat berdiri dari rukuk, posisi tubuh harus tegak dan berdiam di tempat dengan membaca kalimat tasbi
  • Pada posisi Itidal, tidak diperbolehkan berdiri dalam waktu yang terlalu lama seperti tidak melebihi lamanya membaca surat Al-Fatihah. I’tidal merupakan rukun sholat yang pendek sehingga tidak boleh dilakukan dalam waktu yang lama.
  • Saat melakukan Itidal, disunnahkan untuk melepaskan tangan serta tidak melakukan sedekap. Artinya setelah melakukan rukuk, angkat kedua tangan sejajar di telinga bagi laki-laki dan sejajar dengan dada bagi wanita dan kemudian lepaskan kedua tangan dalam posisi berada di sisi sebelah kanan dan kiri.

Demikianlah gerakan dan bacaan itidal yang benar dalam sholat. Untuk mengetahui dan mempelajari bacaan sholat yang lain, simak penjelasannya dalam artikel-artikel di situs Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Sholat Dhuha Lengkap, dari Niat hingga Doa dengan Artinya

Bacaan Sholat Dhuha Lengkap, dari Niat hingga Doa dengan Artinya

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 08:10 WIB

Bacaan Sholat Subuh Lengkap dengan Doa Qunut

Bacaan Sholat Subuh Lengkap dengan Doa Qunut

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 04:00 WIB

Arti Bacaan Sholat dari Takbir Hingga Salam

Arti Bacaan Sholat dari Takbir Hingga Salam

News | Jum'at, 28 April 2023 | 13:41 WIB

Bacaan Sholat Taubat Lengkap: Waktu, Niat, Tata Cara dan Doa Setelah Selesai Mengerjakan

Bacaan Sholat Taubat Lengkap: Waktu, Niat, Tata Cara dan Doa Setelah Selesai Mengerjakan

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:32 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB