Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 14:37 WIB
Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos
Sidang lanjutan kasus 'Lord Luhut' dengan terdakwa Haris Azhar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan penyebab Haris Azhar gagal berdamai dengan Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baik.

Hal itu diungkapkan jaksa saat menanggapi eksepsi Haris dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Jaksa awalnya menyebut upaya damai antara Haris dan Luhut gagal lantaran tidak adanya surat kesepakatan. Surat tersebut sejatinya harus ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Karena tidak terdapat surat kesepakatan di antaranya yang ditandatangani oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty selaku pelaku, dengan saksi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai korban," ujar jaksa.

Selain itu, jaksa menyampaikan Haris tidak memenuhi syarat kesepakatan damai sesuai permintaan pihak Luhut. Yakni, menghapus konten video yang diduga berisi pencemaran nama baik serta membuat video permintaan maaf yang diunggah melalui media sosial.

"Tidak menyerahkan soft copy dan hard copy kepada penyidik mengenai kesediaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty selaku pelaku untuk menghapus konten yang sudah diunggah," ungkap jaksam

"Berikutnya, tidak menyerahkan soft copy atau hard copy kepada penyidik mengenai penyampaian permohonan maaf melalui video yang diunggah melalui media sosial disertai dengan permintaan menghapus konten yang telah menyebar," katanya.

Oleh sebab itu, jaksa berpandangan Haris seharusnya memenuhi persyaratan damai itu dan menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

"Seharusnya memenuhi persyaratan tersebut. Setidaknya menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di media sosial," papar jaksa.

Haris Azhar Harus Minta Maaf

Sebelumnya, jaksa menilai oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty harus meminta maaf tanpa syarat kepada Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baik.

Jaksa awalnya mengatakan secara aturan Luhut tidak diwajibkan datang dalam klarifikasi melalui podcast yang sebelum sudah diajukan oleh Haris dan Fatia.

"Tidak ada satupun ketetuan yang mewajibkan pelapor untuk menghadiri klarifikasi dalam betuk apapun termasuk di podcast," ujar jaksa dalam sidang lanjutan kasus Lord Luhut dengan agenda tanggapan eksepsi Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Jaksa menilai Haris dan Fatia semestinya meminta maaf secara langsung dan tanpa syarat kepada Luhut. Sebeb di sisi lain, Luhut juga telah memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf.

"Seharusnya Haris Azhar dan Fatia yang meminta maaf tanpa syarat kepada saksi Luhut Binsar panjaitan," sebut jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut

Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Mei 2023 | 13:33 WIB

Jaksa Pamer Hastag HAM Bukan Hanya Milik Haris dan Fatia, Pengunjung Sidang Riuh

Jaksa Pamer Hastag HAM Bukan Hanya Milik Haris dan Fatia, Pengunjung Sidang Riuh

News | Senin, 08 Mei 2023 | 13:31 WIB

Bantah Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Sebut Luhut Pernah Diperiksa Saat Penyelidikan

Bantah Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Sebut Luhut Pernah Diperiksa Saat Penyelidikan

News | Senin, 08 Mei 2023 | 12:38 WIB

Terkini

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB