Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 08 Mei 2023 | 13:33 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut
Haris Azhar, terdakwa kasus pencemaran baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua eksepsi Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang tanggapan atas eksepsi Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Selepas memaparkan hasil tanggapan atas eksepsi, jaksa kemudian memohon kepada majelis hakim agar semua eksepsi yang diajukan oleh kubu Haris ditolak dalam putusan sela.

"Penuntut umum memohon kiranya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Haris Azhar dengan menyatakan dalam putusan sela sebagai berikut; Menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum," kata jaksa.

Selain itu, jaksa meminta agar majelis hakim menyatakan eksepsi Haris Azhar tidak berdasarkan hukum serta melanjutkan perkara yang sedang disidangkan.

"Menyatakan nota keberatan atau eksepsi tersebut tidak memiliki alasan hukum dan tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuj melanjutkan penuntutan atas perkara ini," sambung jaksa.

Eksepsi Haris

Dalam eksepsinya, Tim Kuasa Hukum Haris Azhar menilai dakwaan JPU dalam sidang kasus pencemaran nama baik Lord Luhut cacat formil.

"Surat dakwaan jaksa penuntut umum cacat formil karena sarat akan pelanggaran prosedur hukum saat pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," kata anggota kuasa hukum Haris di ruang sidang.

baca juga

Salah satu alasan dakwaan jaksa cacat formil, kata kubu Haris, adalah pihaknya pernah melaporkan Luhut pada 23 Maret 2022 tentang dugaan gratifikasi ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu seharusnya diproses lebih dulu dibandingkan laporan pencemaran nama baik dari kubu Luhut. Sebab hal itu sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor B/345/III/2005/Bareskrim tanggal 7 Maret 2005 mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi yang diprioritaskan.

Haris didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Sebut Luhut Pernah Diperiksa Saat Penyelidikan

Bantah Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Sebut Luhut Pernah Diperiksa Saat Penyelidikan

News | Senin, 08 Mei 2023 | 12:38 WIB

Dinilai Bersikap Buruk, Jaksa Kasus Lord: Fatia dan Haris Harusnya Minta Maaf Tanpa Syarat ke Luhut!

Dinilai Bersikap Buruk, Jaksa Kasus Lord: Fatia dan Haris Harusnya Minta Maaf Tanpa Syarat ke Luhut!

News | Senin, 08 Mei 2023 | 12:03 WIB

Sidang Lanjutan Haris-Fatia Soal Kasus Lord Luhut Kembali Digelar Senin Ini

Sidang Lanjutan Haris-Fatia Soal Kasus Lord Luhut Kembali Digelar Senin Ini

News | Senin, 08 Mei 2023 | 08:07 WIB

Terkini

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun

Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:22 WIB

5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?

5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Menyelami 150 Tahun Sejarah Indonesia dalam Semalam Bersama Lembu Semar

Menyelami 150 Tahun Sejarah Indonesia dalam Semalam Bersama Lembu Semar

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Kesan Pertama Jajal Langsung Kia Sonet di GIIAS 2026

Kesan Pertama Jajal Langsung Kia Sonet di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:14 WIB

SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau

SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:09 WIB

7 Tanda Kulit Rusak Akibat Tidak Memakai Sunscreen secara Rutin

7 Tanda Kulit Rusak Akibat Tidak Memakai Sunscreen secara Rutin

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Dikira Enak Hidup di Spanyol, Migran Maroko Pilih Balik Kanan karena Kelaparan di Enklave Ceuta

Dikira Enak Hidup di Spanyol, Migran Maroko Pilih Balik Kanan karena Kelaparan di Enklave Ceuta

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:04 WIB

×