Jangan Bingung Lagi, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Online 2023

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 19:30 WIB
Jangan Bingung Lagi, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Online 2023
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Sejak tahun 2020, pemerintah sudah meluncurkan layanan mencetak kartu keluarga (KK) secara mandiri. Bagi kalian yang belum paham, simak cara cetak kartu keluarga online 2023 berikut ini.

Untuk mencetak kartu keluarga secara mandiri, warga tak perlu lagi mendatangi kantor Dukcapil karena semua prosesnya bisa dilakukan secara online.

Ada banyak kemudahan yang bisa kita dapatkan dari layanan mencetak KK mandiri ini, seperti mengurangi penumpukan di kantor Dukcapil, hemat waktu dan lebih efisien tentu saja.

Tak sampai di situ, kita juga bisa menyimpan file KK dalam bentuk softcopy dengan format PDF. Untuk mempermudah proses dokumentasi, dokumen ini juga dilengkapi dengan QR code.
 
Tertarik mencetak KK ini secepatnya? Simak cara cetak kartu keluarga online 2023 berikut ini.

1. Ajukan permohonan untuk cetak kartu keluarga online melalui layanan kependudukan di daerah kalian masing-masing.

2. Mengisi nomor HP dan alamat email yang bisa dipakai untuk menerima softcopy Kartu Keluarga (KK).

3. Setelah permohonan diterima, pihak Dukcapil akan segera memproses permintaan cetak Kartu Keluarga.

4. Selanjutnya membubuhkan tanda tangan elektronik dengan bentuk QR code untuk pengesahan permohonan.

5. Kalian akan menerima SMS atau email dari apliasi SIAK atau Sistem Informasi Kependudukan.

6. Berikutnya kita akan menerim PIN untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.

7. Dokumen siap dicetak secara mandiri, namun sangat disarankan untuk melakukan pengecekan data sebelum mencetak KK.

8. Pastikan mencetak KK dengan kertas HVS A4 80 gram.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, seperti menyimpan file dalam bentuk PDF agar bisa digunakan kembali kemudian hari.

Tanda tangan elektronik berupa kode QR berfungsi sebagai pengganti tanda tangan basah, sehingga kekuatan hukum dokumen ini kuat dan sah.

Kalian juga harus menjaga kerahasiaan PIN yang diterima sehingga layanan ini bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengurus Pindah Alamat KTP dan KK Online Tanpa Suket RT/RW

Cara Mengurus Pindah Alamat KTP dan KK Online Tanpa Suket RT/RW

News | Rabu, 19 April 2023 | 16:56 WIB

Polri Siapkan Layanan Gratis Mudik Lebaran 2023 Tujuan Pulau Jawa, Begini Caranya Ikut Serta

Polri Siapkan Layanan Gratis Mudik Lebaran 2023 Tujuan Pulau Jawa, Begini Caranya Ikut Serta

| Rabu, 29 Maret 2023 | 12:53 WIB

Cara Pindah KK Terbaru 2023 Online dan Offline, Berikut Syarat Lengkapnya

Cara Pindah KK Terbaru 2023 Online dan Offline, Berikut Syarat Lengkapnya

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 08:20 WIB

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB