Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:10 WIB
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet
Ilustrasi cara mencairkan insntif kartu prakerja (Freepik)

Suara.com - Setiap peserta Kartu Prakerja yang telah menuntaskan pelatihan pertama serta sudah memenuhi penilaian, maka berhak menerima insentif. Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif kartu prakerja? Simak berikut ini ulasannya.

Diketahui, insentif Kartu Prakerja akan dikirim melalui rekening bank atau e-wallet. Oleh karena itu, pastikan rekening bank atau e-wallet milik kamu masih dalam kondisi aktif dan menggunakan mata uang Rupiah.

Selain itu, pastikan no rekening bank atau e-wallet sesuai KTP yang telah terdaftar dalam Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sesuai dengan nama penerima manfaat.

Adapun besaran insentif Kartu Prakerja yang diberikan yaitu total Rp 4,2 juta dengan rincian  Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang diberikan sekali, dan Rp100.000 untuk pengisian survei.

Perlu diketahui bahwa pencairan insentif baik melalui rekening bank atau e-wallet ini memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak muncul tanggal penjadwalan insentif di dashboard akun.

Jika di dashboard belum mendapatkan jadwal pencairan insentif, pastikan apakah kamu sudah menyelesaikan pelatihan atau belum dan pastika juga untuk memberikan rating maupun ulasan pelatihan. Setelah itu, coba cek dashboard kembali.

Lantas, bagaimana cara mencairkan insntif kartu prakerja melalui bank atau e-wallet? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Mencairkan Insntif Kartu Prakerja

- Peserta yang lolos Kartu Prakerja dan telah selesai nonton 3 video Kartu Prakerja, selanjutnya akan diarahkan untuk  menyambungkan rekening bank atau e-money, lalu Klik "Sambungkan Sekarang".

- Kemudian pilih bank dan klik "Sambungkan".

- Selanjutnya, masukan data rekening kamu dan klik "Sambungkan". Pastikan data rekening yang kamu masukan sudah benar

- Pastikan data rekening kamu masukkan selalu aktif, lalu klik "Ya, Sambungkan".

Setelah sukses disambungkan, peserta pun sudah bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja menjadi uang tunai lewat rekening atau e-wallet yang dipakai.

Demikianlah ulasan mengenai cara mencairkan insentif kartu prakerja melalui rekening bank atau e-wallet yang perlu diketahui para peserta yang lolos. 

Pastikan juga agar selalu berhati-hati terhadap penipuan. Program Kartu Prakerja tidak pernah meminta biaya apapun. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:59 WIB

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:17 WIB

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Lampung | Jum'at, 05 Mei 2023 | 07:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB