Nasib Nelangsa Mario Dandy: Mati-Matian Bela AG, Malah Berujung Dilaporkan Eks Pacarnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 09 Mei 2023 | 17:04 WIB
Nasib Nelangsa Mario Dandy: Mati-Matian Bela AG, Malah Berujung Dilaporkan Eks Pacarnya
Nasib Nelangsa Mario Dandy: Mati-Matian Bela AG, Malah Berujung Dilaporkan Eks Pacarnya (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Bak pepatah 'air susu dibalas air tuba,' Mario Dandy kini dilaporkan oleh pihak mantan kekasihnya yakni AG. Padahal, Mario diketahui membela habis-habisan AG agar mantan kekasihnya tak terseret hukum dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

Kini pihak kuasa hukum AG melaporkan Mario Dandy atas pencabulan di tengah harus membela diri dalam kasus penganiayaan terhadap David.

AG laporkan Mario Dandy atas tuduhan statutory rape

Kuasa hukum AG yakni Mangatta Toding Allo mengungkap bahwa kliennya melaporkan Mario Dandy atas statutory rape yang masuk ke dalam kategori kejahatan seksual.

Sebelumnya, laporan AG sempat ditolak sebanyak dua kali.

"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti  pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata kuasa hukum AG, Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Adapun statutory rape adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang lantaran telah bersetubuh dengan seorang anak di bawah umur. Meski AG dan Mario Dandy berhubungan badan atas dasar suka sama suka, Mario Dandy tetap berpotensi bersalah lantaran melakukan statutory rape.

Pasalnya di mata hukum, seorang anak belum memiliki kapabilitas untuk memberi persetujuan untuk bersetubuh. 

"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," sambung Mangatta.

baca juga

Tak hanya pasal penganiayaan, Mario Dandy juga harus menghadapi pasal kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Mario dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

'Koleksi' pidana Mario Dandy

Tak berhenti di situ, Mario juga sempat dilaporkan atas pelanggaran UU ITE lantaran menyebarkan video penganiayaan terhadap David Ozora ke beberapa orang.

Berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat 3, seseorang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi elektronik dapat terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Mario Dandy juga dilaporkan oleh Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA yang sempat dikambinghitamkan oleh Mario dan rekan-rekannya lantaran dicap sebagai penghasut yang menyebabkan David dihajar.

Amanda melaporkan Mario pada 14 Maret 2023 lalu dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA terhadap tiga nama, yakni Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas diancam dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhubungan Badan dengan AG kerena Suka Sama Suka, Mario Dandy Tetap Bisa Dihukum

Berhubungan Badan dengan AG kerena Suka Sama Suka, Mario Dandy Tetap Bisa Dihukum

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:01 WIB

Netizen Terbelah di Kasus AG Laporkan Mario Dandy ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

Netizen Terbelah di Kasus AG Laporkan Mario Dandy ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

Bestie | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:43 WIB

'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan

'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:00 WIB

5 Fakta AG Laporkan Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Sempat Dua Kali Ditolak

5 Fakta AG Laporkan Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Sempat Dua Kali Ditolak

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:21 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG

Polda Metro Jaya Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 08:09 WIB

Akhirnya Polisi Terima Laporan Terhadap Mario Dandy Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur

Akhirnya Polisi Terima Laporan Terhadap Mario Dandy Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur

Metro | Senin, 08 Mei 2023 | 19:19 WIB

Terkini

Pola Pikir Baru Marc Marquez: Tak Ada Lagi Beban Juara, Siap Pensiun Kapan Saja

Pola Pikir Baru Marc Marquez: Tak Ada Lagi Beban Juara, Siap Pensiun Kapan Saja

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Tak Hanya Laut Biru, Ini Cara Menjelajahi Bodrum Layaknya Warga Lokal di Turkiye

Tak Hanya Laut Biru, Ini Cara Menjelajahi Bodrum Layaknya Warga Lokal di Turkiye

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Kanye West Siap Guncang GBK Malam Ini, Promotor Rilis Rundown dan Panduan Konser

Kanye West Siap Guncang GBK Malam Ini, Promotor Rilis Rundown dan Panduan Konser

Entertainment | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:39 WIB

14 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Scorpio: Dijamin Disukai Pria dan Wanita

14 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Scorpio: Dijamin Disukai Pria dan Wanita

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak

Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Bisnis Bullion Bank Mandiri Perluas Akses ke Investasi Emas

Bisnis Bullion Bank Mandiri Perluas Akses ke Investasi Emas

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Film GJLS: Berapi-Api Angkat Sisi Lain Petugas Damkar, Jadi Andalan Warga di Luar Urusan Kebakaran

Film GJLS: Berapi-Api Angkat Sisi Lain Petugas Damkar, Jadi Andalan Warga di Luar Urusan Kebakaran

Entertainment | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:24 WIB

ELECEED Umumkan Tayang April 2027, Kisah Bocah SMA dan Kucing Superkuat

ELECEED Umumkan Tayang April 2027, Kisah Bocah SMA dan Kucing Superkuat

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:20 WIB

7 Sepatu Jalan Paling Nyaman dan Anti Pegal, dari Brand Lokal hingga Global

7 Sepatu Jalan Paling Nyaman dan Anti Pegal, dari Brand Lokal hingga Global

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Gaya Kepemimpinan Merakyat Ahmad Luthfi Curi Perhatian Para Akademisi Ilmu Sosial dan Politik

Gaya Kepemimpinan Merakyat Ahmad Luthfi Curi Perhatian Para Akademisi Ilmu Sosial dan Politik

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×