Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 08:36 WIB
Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didampingi petugas KPK untuk lakukan konferensi pers kasus penahanannya pada Selasa (9/5/2023). Roy terlihat tetap mengenakan baju toga yang dilapisi rompi oranye tahanan KPK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penahanan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sudah dilakukan KPK sejak Selasa, (9/5/2023). Roy yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) dalam penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe diminta oleh KPK untuk kooperatif dalam memberikan keterangan atas tindakannya tersebut.

Kehadiran Roy di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (09/05/2023) berakhir dengan penahanan terhadap dirinya. Simak inilah 6 fakta selengkapnya.

1. Hadiri panggilan KPK

Stefanus Roy Rening sendiri akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (9/5/2023) kemarin bersama tim kuasa hukum lainnya. Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Roy melalui keluarganya dan surat tersebut diterima dengan baik.

Roy juga mengonfirmasi bahwa ia akan hadir dalam panggilan KPK. Dengan menggunakan toga advokat, ia pun mengaku siap melakukan pemeriksaan di KPK atas statusnya sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

2. Resmi ditahan KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK pun akhirnya mengumumkan secara resmi untuk menahan Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Lukas Enembe. KPK juga mengeluarkan pernyataan resmi atas penahanan Roy akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan.

3. Roy pertanyakan alasan jadi tersangka

Sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Roy sempat mengungkap pertanyaan soal alasan statusnya menjadi tersangka dalam penyidikan kasus Lukas Enembe. Ia mengaku KPK tak kunjung memberikan penjelasan soal latar belakang penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Kasus klien saya (Lukas Enembe) ini sudah dilakukan penangkapan, penahanan, penyitaan juga, dan penggeledahan. Namun sampai hari ini tidak ada KPK menjelaskan ke publik adanya upaya saya untuk merintangi atau menggagalkan penyidikan ini," ungkap Roy.

4. Roy terima semua resiko

Meskipun belum mengetahui secara jelas perintangan apa yang dilakukan olehnya, Roy mengaku siap menanggung semua resiko atas statusnya sebagai tersangka. Ia didampingi oleh setidaknya 20 orang pengacara untuk mendukung upaya hukum dan menuntut keadilan atas dirinya.

"Namun apapun alasannya saya tetap menghormati KPK dan saya siap dengan segala resiko apapun, memang inilah resiko seorang advokat. Jangan mau senangnya saja," ujar Roy.

5. Sempat ngotot pakai toga

Roy diminta untuk menggunakan baju tahanan oranye khas tahanan KPK. Namun, ia tetap ngotot untuk menggunakan toga advokat yang ia gunakan sejak awal mendatangi kantor KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Resmi Ditahan KPK di Mako Puspom AL

Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Resmi Ditahan KPK di Mako Puspom AL

Video | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:00 WIB

Dewas KPK Panggil Brigjen Endar, Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi

Dewas KPK Panggil Brigjen Endar, Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 20:41 WIB

Kuasa Hukum Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK karena Dugaan Halangi Proses Hukum

Kuasa Hukum Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK karena Dugaan Halangi Proses Hukum

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:49 WIB

Stefanus Roy Rening Sebut Pengacara Tak Bisa Dipidana, KPK: Cuma Alasan yang Dicari-cari!

Stefanus Roy Rening Sebut Pengacara Tak Bisa Dipidana, KPK: Cuma Alasan yang Dicari-cari!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:13 WIB

Kuasa Hukum Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, KPK: Itu Gegara Perbuatan Pribadi!

Kuasa Hukum Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, KPK: Itu Gegara Perbuatan Pribadi!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:07 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB