Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 10 Mei 2023 | 08:36 WIB
Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didampingi petugas KPK untuk lakukan konferensi pers kasus penahanannya pada Selasa (9/5/2023). Roy terlihat tetap mengenakan baju toga yang dilapisi rompi oranye tahanan KPK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penahanan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sudah dilakukan KPK sejak Selasa, (9/5/2023). Roy yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) dalam penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe diminta oleh KPK untuk kooperatif dalam memberikan keterangan atas tindakannya tersebut.

Kehadiran Roy di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (09/05/2023) berakhir dengan penahanan terhadap dirinya. Simak inilah 6 fakta selengkapnya.

1. Hadiri panggilan KPK

Stefanus Roy Rening sendiri akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (9/5/2023) kemarin bersama tim kuasa hukum lainnya. Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Roy melalui keluarganya dan surat tersebut diterima dengan baik.

Roy juga mengonfirmasi bahwa ia akan hadir dalam panggilan KPK. Dengan menggunakan toga advokat, ia pun mengaku siap melakukan pemeriksaan di KPK atas statusnya sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

2. Resmi ditahan KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK pun akhirnya mengumumkan secara resmi untuk menahan Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Lukas Enembe. KPK juga mengeluarkan pernyataan resmi atas penahanan Roy akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan.

3. Roy pertanyakan alasan jadi tersangka

Sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Roy sempat mengungkap pertanyaan soal alasan statusnya menjadi tersangka dalam penyidikan kasus Lukas Enembe. Ia mengaku KPK tak kunjung memberikan penjelasan soal latar belakang penetapan statusnya sebagai tersangka.

baca juga

"Kasus klien saya (Lukas Enembe) ini sudah dilakukan penangkapan, penahanan, penyitaan juga, dan penggeledahan. Namun sampai hari ini tidak ada KPK menjelaskan ke publik adanya upaya saya untuk merintangi atau menggagalkan penyidikan ini," ungkap Roy.

4. Roy terima semua resiko

Meskipun belum mengetahui secara jelas perintangan apa yang dilakukan olehnya, Roy mengaku siap menanggung semua resiko atas statusnya sebagai tersangka. Ia didampingi oleh setidaknya 20 orang pengacara untuk mendukung upaya hukum dan menuntut keadilan atas dirinya.

"Namun apapun alasannya saya tetap menghormati KPK dan saya siap dengan segala resiko apapun, memang inilah resiko seorang advokat. Jangan mau senangnya saja," ujar Roy.

5. Sempat ngotot pakai toga

Roy diminta untuk menggunakan baju tahanan oranye khas tahanan KPK. Namun, ia tetap ngotot untuk menggunakan toga advokat yang ia gunakan sejak awal mendatangi kantor KPK.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun mengaku pihaknya sudah meminta Roy untuk melepas toga miliknya, namun ia tetap teguh untuk menggunakan toga hitam tersebut.

6. Pasrah gagal nyaleg DPR

Status tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh KPK terhadap Roy membuat Roy gagal maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR dalam fraksi Partai Perindo pada pemilu 2024 mendatang.

"Gagal sudah itu (nyaleg) Sudah tidak jadi itu," ujar Roy pasrah.

Kini, Roy pun ditahan KPK selama 20 hari terhitung sejak 9 Mei 2023 hingga 28 Mei 2023 mendatang.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Resmi Ditahan KPK di Mako Puspom AL

Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Resmi Ditahan KPK di Mako Puspom AL

Video | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:00 WIB

Dewas KPK Panggil Brigjen Endar, Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi

Dewas KPK Panggil Brigjen Endar, Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 20:41 WIB

Kuasa Hukum Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK karena Dugaan Halangi Proses Hukum

Kuasa Hukum Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK karena Dugaan Halangi Proses Hukum

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:49 WIB

Stefanus Roy Rening Sebut Pengacara Tak Bisa Dipidana, KPK: Cuma Alasan yang Dicari-cari!

Stefanus Roy Rening Sebut Pengacara Tak Bisa Dipidana, KPK: Cuma Alasan yang Dicari-cari!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:13 WIB

Kuasa Hukum Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, KPK: Itu Gegara Perbuatan Pribadi!

Kuasa Hukum Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, KPK: Itu Gegara Perbuatan Pribadi!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:07 WIB

Terkini

PSSI Naikkan Harga Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, Paling Murah Rp250 Ribu

PSSI Naikkan Harga Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, Paling Murah Rp250 Ribu

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Tak Lagi ke Menko Airlangga, Menperin Sarmuji Bakal Lapor Soal Industri ke Bahlil

Tak Lagi ke Menko Airlangga, Menperin Sarmuji Bakal Lapor Soal Industri ke Bahlil

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Over-Explaining di Chat: Takut Salah Paham atau Beban Mental Digital?

Over-Explaining di Chat: Takut Salah Paham atau Beban Mental Digital?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Intoleransi Laktosa? Coba 5 Alternatif Susu Nabati Ini, Lebih Aman di Perut

Intoleransi Laktosa? Coba 5 Alternatif Susu Nabati Ini, Lebih Aman di Perut

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kemenko PM Ingatkan Santri Jangan Terjebak Pinjol dan Judol: Harta Bukan Tujuan Hidup

Kemenko PM Ingatkan Santri Jangan Terjebak Pinjol dan Judol: Harta Bukan Tujuan Hidup

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Beras Fortifikasi Palsu Beredar, Apa Dampaknya bagi Tubuh dan Seberapa Bahaya?

Beras Fortifikasi Palsu Beredar, Apa Dampaknya bagi Tubuh dan Seberapa Bahaya?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Masa Depan CR7 Dipertanyakan usai Ngambek Tinggalkan Kamp Latihan, Sinyal Segera Pensiun?

Masa Depan CR7 Dipertanyakan usai Ngambek Tinggalkan Kamp Latihan, Sinyal Segera Pensiun?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Cara Mengetahui Elemen Shio dari Tahun Lahir, Cek Angka Terakhirnya

Cara Mengetahui Elemen Shio dari Tahun Lahir, Cek Angka Terakhirnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil

Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:18 WIB

×