Suara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyemprot kontraktor pelaksana lampu jalan atau lampu pocong. Dia menilai proyek lampu pocong yang telah dipasang di 8 ruas jalan kota Medan itu mengalami total loss alias kegagalan karena terindikasi ada kelalaian.
Bobby lantas menuntut pengembalian dana sebesar Rp21 miliar yang sudah dibayarkan Pemkot Medan pada pihak ketiga yakni kontraktor. Simak duduk perkara Bobby Nasution menyemprot kontraktor lampu pocong berikut ini.
1. Minta Kembalikan Rp21 M
Bobby Nasution awalnya menjelaskan anggaran proyek lampu pocong mencapai Rp 25 miliar. Dari jumlah itu Rp 21 miliar telah dibayarkan Pemkot Medan pada kontraktor pelaksana kegiatan. Proyek lampu pocong itu dinilai gagal sehingga uang yang telah dibayarkan harus dikembalikan.
"Jadi hari ini saya tugaskan untuk harus dikembalikan (uang Rp21 miliar) karena proyek ini dianggap total lost karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antar lampu-nya, pokoknya banyak kali secara menyeluruh tidak sesuai spek," ujar menantu Presiden Jokowi ini pada Selasa (9/5/2023).
2. Pembongkaran Jalan
Ketika ditanya apakah akan dilakukan pembongkaran terhadap lampu pocong, Bobby menjelaskan pembongkaran itu akan diserahkan pada pihak kontraktor. Pembongkaran itu bukan hanya lampu jalan, tapi juga termasuk kursi, bollar dan tempat sampah karena merupakan satu paket pengerjaan.
"Silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya, nanti jangan dibilang kita yang bongkar. Silahkan (kontraktor bongkar sendiri)," ucap Bobby.
3. Tinjau Perencanaan Lampu Pocong
Bobby kemudian minta Inspektorat Kota Medan untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaan lampu pocong. Sebab menurutnya, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai eksekusi di lapangan bahwa hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan ternyata jauh berbeda.