Sederet Tata Tertib UTBK 2023 Sebelum dan Saat Ujian Berlangsung

Rifan Aditya

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:12 WIB
Sederet Tata Tertib UTBK 2023 Sebelum dan Saat Ujian Berlangsung
Ilustrasi UTBK SNBT 2023. (Unsplash/Nguyen Dang Hoang Nhu) - tata tertib UTBK 2023

Suara.com - Memahami secara detail tata tertib UTBK 2023 yang telah diatur oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB menjadi hal mutlak untuk setiap peserta ujian. Hal ini penting agar peserta tidak menyalahi aturan dan dapat berdampak pada dibatalkannya ujian atau peserta yang tidak boleh mengikuti ujian tersebut.

Tata tertib UTBK 2023 sendiri diunggah oleh akun resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Instagram, @bp3_kemendikbud. Berikut penjelasan terkait tata tertib dan aturan yang harus ditaati.

Tata Tertib UTBK 2023 yang Harus Ditaati

Sebelum Ujian Berlangsung

Sebelum ujian berlangsung, peserta wajib menaati tata tertib berikut.

1. Mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian 1 hari sebelum ujian berlangsung

2.  Membawa dokumen wajib UTBK berupa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian
  • Fotokopi ijazah SMA, SMK, MA, atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi; atau Surat Keterangan sedang kelas 12 dari kepala sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah; atau kartu identitas asli

3.  Dilarang memakai kaos oblong atau t-shirt

4. Peserta harus memakai sepatu

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai

6. Saat tes dimulai, peserta yang terlambat dengan alasan apapun tidak boleh ikut ujian

7. Tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda memasuki ruang ujian

8. Tidak boleh membawa daftar logaritma, semua jenis kalkulator, kerta, buku, catatan, alat komunikasi seperti telepon seluler (ponsel), jam tangan (arloji), kamera, modem, semua alat elektronik untuk merekam dan sebagainya

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan

10.  Tidak boleh kerja sama dengan pihak manapun, baik komunikasi langsung maupun tidak langsung terkait pelaksanaan ujian, dengan metode komunikasi apapun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gabut Nunggu Pengumuman SNBT? Isi Harimu dengan 5 Kegiatan Ini agar Bermanfaat

Gabut Nunggu Pengumuman SNBT? Isi Harimu dengan 5 Kegiatan Ini agar Bermanfaat

Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:08 WIB

Aturan UTBK SNBT 2023, Perhatikan Pakaian dan Hal Lainnya yang Dilarang

Aturan UTBK SNBT 2023, Perhatikan Pakaian dan Hal Lainnya yang Dilarang

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:03 WIB

Contoh Soal UTBK SNBT 2023 dan Jawabannya

Contoh Soal UTBK SNBT 2023 dan Jawabannya

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:45 WIB

Wajib Dibawa Saat Tes, Begini Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2023!

Wajib Dibawa Saat Tes, Begini Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2023!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:23 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB