Syarat Pindah KK
Untuk Pindah KK, ada beberapa syarat yang perlu kamu perhatikan. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.
- Pas Foto berukuran 3x4 3 lembar
- SKP (Surat Keterangan Pindah ) yang telah distempel serta ditandatangani oleh kepala kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
- SKP tembusan yang sudah distempel dan bertandatangan kepala kelurahan/kecamatan.
Demikian informasi mengenI cara pindah KK Online lengkap dengan syarat-syaratnya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: WARNING! Penipuan Via Telegram, Korban Bisa Langsung Loyo