Cara Pindah KK Online Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 11 Mei 2023 | 09:48 WIB
Cara Pindah KK Online Lengkap dengan Syarat-syaratnya
Ilustrasi cara pindah KK online (Dinpendukcapil Purbalingga)

Syarat Pindah KK

Untuk Pindah KK, ada beberapa syarat yang perlu kamu perhatikan. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.

- Pas Foto berukuran 3x4 3 lembar

- SKP (Surat Keterangan Pindah ) yang telah distempel serta ditandatangani oleh kepala kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

- SKP tembusan yang sudah distempel dan bertandatangan kepala kelurahan/kecamatan.

Demikian informasi mengenI cara pindah KK Online lengkap dengan syarat-syaratnya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Baca Juga: WARNING! Penipuan Via Telegram, Korban Bisa Langsung Loyo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Komisi IX: Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

Komisi IX: Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

DPR
Selasa, 09 Mei 2023 | 14:15 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI