Nilai Gratifikasi Rafael Alun Lebih Dari USD 90 Ribu, KPK Telusuri Dugaan Suap yang Diterima

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:56 WIB
Nilai Gratifikasi Rafael Alun Lebih Dari USD 90 Ribu, KPK Telusuri Dugaan Suap yang Diterima
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut angka gratifikasi yang diterima mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo lebih dari temuan awal saat dia ditetapkan sebagai tersangka.

Ayah dari Mario Dandy Satrio itu ditetapkan sebagai tersangka, KPK baru mengungkap nilai suapnya mencapai USD 90.000 atau sekitar Rp 1,32 miliar (nilai tukar Rp 14.710 dari 1 Dollar Amerika Serikat).

"Lebih, itu (USD 90.000 ) kan yang awal," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (11/5/2023).

Asep belum dapat memastikan nilai pastinya, karena masih dalam proses penyidikan. Terlebih, kata dia, penyidik juga melakukan penelusuran soal dugaan Rafael menerima suap.

"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain," ujar Asep.

"Kami harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pinda korupsi lainnya, misalkan suap. Apakah ada suapnya di situ, kami akan buktikan juga," imbuhnya.

Sementara itu, untuk nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang juga menjerat Rafael, nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Asep.

Asep menyebut nilai itu kemungkinan akan bertambah, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.

"Nanti akan terus bertambah karena kami harus ngecek, harus ngecek yang kami temukan," kata dia.

Seperti diketahui, Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Diprediksi Akan Bertambah

KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Diprediksi Akan Bertambah

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 19:59 WIB

Target Locked: Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Bakal Dikuliti seperti Rafael Alun dan Kadinkes Lampung?

Target Locked: Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Bakal Dikuliti seperti Rafael Alun dan Kadinkes Lampung?

| Kamis, 11 Mei 2023 | 18:40 WIB

Bantah Terima Uang Dari Rafael Alun, Grace Taher Anak Pendiri Mayapada Grup Beri Isyarat Geleng-Geleng Kepala

Bantah Terima Uang Dari Rafael Alun, Grace Taher Anak Pendiri Mayapada Grup Beri Isyarat Geleng-Geleng Kepala

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB