Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Cuma Rp 3 Jutaan per Bulan, Kok Hartanya Sampai Rp 5 Miliar?

Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:09 WIB
Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Cuma Rp 3 Jutaan per Bulan, Kok Hartanya Sampai Rp 5 Miliar?
Kepala BKPSDM Pangandaran - Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Cuma Rp 3 Jutaan per Bulan, tapi Kok Hartanya Sampai Rp 5 Miliar (Instagram)

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran yakni dani Hamdani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Mulanya, ia menjadi viral setelah adanya kasus guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai PNS setelah melaporkan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di tahun 2020.

Dani Hamdani merespon adanya dugaan pungli yang dilaporkan oleh Husein, ia membantah adanya tudingan tersebut. Dani menyebut bahwa sang guru muda tidak layak menjadi PNS.

Tak hanya itu, harta kekayaan yang dimiliki oleh Dani Hamdani juga menjadi sorotan setelah adanya kasus tersebut.

Diketahui, sebelum menduduki jabatan sebagai BKPSDM, Dani sempat memegang jabatan sebagai kepala dinas di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dani Hamdani sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dalam laporan tersebut, diketahui harta kekayaan Dani mengalami peningkatan setiap tahunnya, bahkan kenaikan yang terjadi tergolong drastis. Misalnya dalam laporan per 2017, Dani Hamdani mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 205.538.575.

Namun, pada laporan di tahun berikutnya hartanya melonjak sampai miliaran yakni Rp 2.673.087.965.

Sementara, dalam laporan harta kekayaan terbarunya yakni per tahun 2022, Dani Hamdani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar. Laporan harta kekayaannya tersebut disampaikan oleh Dani Hamdani pada 25 Januari 2023.

Lantas, berapakah gaji kepala BKPSDM Pangandaran yang memiliki harta kekayaan mencapai 5 miliar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Adu Gaji Wagub Jateng vs DPD: Nominalnya Bikin Taj Yasin Mundur Demi Nyaleg?

Diketahui, Kepala BKPSDM Dani Hamdani tersebut menduduki jabatan sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1, IV/b.

Apabila dilihat dari daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji yang diperoleh oleh Dani yakni mencapai Rp 3.173.100 atau sampai dengan Rp 5.431.900.

Adapun rincian dari gaji PNS yang telah diatur oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI