Segini Gaji CPNS yang Dilepaskan Husein Guru di Pangandaran, Resign Gegara Lapor Pungli Malah Diintimidasi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 20:45 WIB
Segini Gaji CPNS yang Dilepaskan Husein Guru di Pangandaran, Resign Gegara Lapor Pungli Malah Diintimidasi
Segini Gaji CPNS yang Dilepaskan Guru Husein di Pangandaran, Resign Gegara Lapor Pungli Malah Diintimidasi (ist)

Sosok guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani kini tengah menjadi sorotan masyarakat setelah ia mengungkap adanya praktik pungli di Pangandaran. Kini, Husein mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan terkait dengan dugaan pungli. Tak hanya didesak, ia juga mendapatkan ancaman.

Dalam keterangannya, Husein menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada saat ia mendapatkan surat tugas sebagai ASN di Pangandaran. Ia pun harus mengikuti latihan dasar atau Latsar di Bandung. Namun, pada saat itu Husein dimintai biaya transportasi. Ia pun mengaku jengkel karena seharusnya uang tersebut sudah ditanggung oleh negara. Namun saat itu ia mengaku tak punya pilihan dan ia harus tetap membayar.

Tak hanya itu, Husein juga kembali dimintai uang pada saat menjalani Latsar. Ia ditagih Rp 350.000, padahal ia mengaku saat itu dirinya tidak memiliki uang. Terlebih, Husein menyebut bahwa gajinya selama tiga bulan belum dibayar.

Hingga pada akhirnya, ia pun memutuskan untuk melaporkan praktik pungli tersebut ke lapor.go.id. Ia juga menyertakan bukti atas laporan tersebut.

Tidak lama kemudian, secara tiba-tiba ada yang mencari pelapor. Ia menyebut bahwa terdapat banyak orang yang tertuduh. Oleh karenanya, ia pun mengaku bahwa dirinya yang melaporkan pungli tersebut.

Ia pun langsung mendatangi BKPSDM, ia disidang oleh belasan orang. Husein mengaku dicecar oleh orang-orang tersebut dan ditanya terkait dengan alasannya melakukan laporan.

Saat itu, ia juga mengaku diancam dipecat apabila tidak mencabut laporannya. Hingga ia memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Lantas, berapakah gaji CPNS yang dilepas oleh Husein? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diketahui, gaji CPNS untuk Golongan IIIA yang baru lulus S1 ada di angka Rp 2,4 juta untuk gaji pokoknya. Peserta dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar termasuk pada golongan IA, SMA dan sederajat masuk pada golongan IIA, D3 sederajat masuk pada golongan IIC, S1 sederajat golongan IIA, S2 sederajat masuk pada golongan IIIB, dan S3 sederajat termasuk PNS dengan golongan IIIC.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS yang paling rendah yakni ada pada golongan IA dengan masa kerja nol tahun yakni sebesar Rp 1.486.500. Sedangkan, untuk pengalaman kerja dengan nol tahun yang gajinya paling tinggi yakni golongan IVE sebesar Rp 3.422.100. Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara dengan upah minimum, tetapi PNS terkenal memiliki banyak tukin atau tunjangan kinerja.

CPNS sendiri memiliki besaran gaji yang berbeda dengan PNS. Terdapat beberapa komponen yang tidak 100 persen diterima karena statusnya masih CPNS.

Untuk besaran gaji pokok CPNS sesuai dengan bunyi pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977, yakni CPNS akan diberikan gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Tak hanya gaji pokok, CPNS juga berhak mendapatkan hak tunjangan istri/suami dengan syarat adanya pernikahan yang sah atas hukum. Besarannya yakni 10 persen dari gaji pokok yang diterima. Tunjangan lain yang akan diterima yakni tunjangan umum dan juga tunjangan beras.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Fakta CPNS Guru Muda di Pangandaran Diancam Usai Laporkan Pungli: Dipanggil Bupati, Dibela Susi Pudjiastuti

9 Fakta CPNS Guru Muda di Pangandaran Diancam Usai Laporkan Pungli: Dipanggil Bupati, Dibela Susi Pudjiastuti

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 19:47 WIB

Bakal Ketemu Bupati Pangandaran, Husein Si Guru yang Diintimidasi Minta Dicari Jika Tak Kembali

Bakal Ketemu Bupati Pangandaran, Husein Si Guru yang Diintimidasi Minta Dicari Jika Tak Kembali

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:53 WIB

Kisah Husein 'Guru yang Diintimidasi Usai Laporkan Pungli' Viral, Susi Pudjiastuti Turun Tangan, Langsung Ada Hasil

Kisah Husein 'Guru yang Diintimidasi Usai Laporkan Pungli' Viral, Susi Pudjiastuti Turun Tangan, Langsung Ada Hasil

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:26 WIB

Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh

Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:55 WIB

Sosok Bupati Pangandaran yang Panggil Guru Muda ASN Resign Buntut Diintimidasi Usai Lapor Pungli

Sosok Bupati Pangandaran yang Panggil Guru Muda ASN Resign Buntut Diintimidasi Usai Lapor Pungli

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:27 WIB

Laporkan Pungutan Liar, Guru ASN di Pangandaran Malah Diancam: Saya Dikepung 12 Orang

Laporkan Pungutan Liar, Guru ASN di Pangandaran Malah Diancam: Saya Dikepung 12 Orang

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB