6 Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:24 WIB
6 Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya
Kejari Batu Bara Peras Guru SD - Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya (Twitter)

Seorang guru Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Sarlita baru-baru ini menjadi sorotan setelah membuat pengakuan telah diperas oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Sarlita mengaku telah diperas oleh jaksa yang berinisial EK terkait dengan kasus narkoba yang menimpa putranya.

Sarlita didampingi oleh pengacaranya yakni Thomy Faisal, bukti berupa video pemerasan ditunjukkan oleh Sarlita.

Lantas, seperti apakah fakta kejari batu bara yang peras guru SD tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi Pemerasan

Diungkap oleh Sarlita, dugaan pemerasan tersebut bermula pada saat putra Sarlita yang bernama M Rizki Renaldi (25), ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023. Sarlita pun dibantu oleh tetangganya untuk dihubungkan dengan EK.

Dari situlah, Sarlita mengaku mulai diperas habis-habisan untuk permasalahan yang tengah dihadapi oleh anaknya tersebut.

Minta Uang Rp 80 Juta

Disebutkan oleh Sarlita, pelaku diketahui meminta uang sebesar RP 80 juta. Sarlita pun memberikan uang dengan cara dicicil sampai dengan total Rp 35 juta. 

Berawal dari Fitnah Kepemilikan Narkoba

Thomy Faisal selaku kuasa hukum Sarlita menjelaskan awal mula kliennya tersebut diperas. Singkatnya, semua berawal pada saat putra dari kliennya dituduh mempunyai narkoba pada saat berboncengan dengan rekannya.

Padahal, berdasarkan pengakuan dari Thomy, kliennya tidak sama sekali mengetahui terkait dengan narkoba yang dimaksud. Kliennya hanya berboncengan dengan temannya dan narkoba yang didapat adalah dari kawannya tersebut.

Lalu, Thomy menyebut ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota kepolisian. Tetangganya tersebut mengaku akan membantu kliennya untuk menghubungkannya dengan jaksa yang berinisial EK.

Mulanya, EK meminta uang sebesar Rp 100 juta, tetapi kemudian ditawar hingga 80 juta.

Pada tanggal 3 Februari 2023, kliennya menyerahkan DP sebesar Rp 20 juta ke Kejari Batu bara.

Ngaku Diperas Juga oleh Oknum Kepolisian Penyidik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Nyusup di RUPS Adaro Tolak Proyek PLTU Baru, Begini Respons Perusahaan

Aktivis Nyusup di RUPS Adaro Tolak Proyek PLTU Baru, Begini Respons Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 12 Mei 2023 | 12:32 WIB

5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Bali | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:57 WIB

Lo Kheng Hong Beri Saran Para Investor Pasca Bencana Batu Bara China

Lo Kheng Hong Beri Saran Para Investor Pasca Bencana Batu Bara China

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:30 WIB

Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Riau | Rabu, 10 Mei 2023 | 20:15 WIB

Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas

Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas

Kaltim | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:30 WIB

Kritik Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, 70 Persen Masih Pakai Energi Batu Bara

Kritik Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, 70 Persen Masih Pakai Energi Batu Bara

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:36 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB