6 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Membuat SKCK 2023: Bisa Buat Lamar BUMN

Aulia Hafisa

Minggu, 14 Mei 2023 | 07:25 WIB
6 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Membuat SKCK 2023: Bisa Buat Lamar BUMN
Ilustrasi SKCK

Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibutuhkan untuk beragam urusan, salah satunya melamar pekerjaan. Dalam rekrutmen di BUMN pekan ini, beberapa lowongan juga membutuhkan SKCK. Untuk itu, sebelum ditutup siapkan hal – hal berikut untuk membuat SKCK 2023 seperti dilansir dalam polri.go.id.

1. Membawa fotocopy KTP atau SIM sesuai dengan domisili dan menunjukan identitas asli.

2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).

3. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar merah.

5. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

6. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Setelah semua berkas di bawa ke kantor polisi, pembuat SKCK akan dikenai biaya Rp30.000. Pembuatan SKCK ini bisa dilakukan di wilayah domisili masing-masing. 

Pembuatan SKCK Online

baca juga

Selain datang langsung ke kantor kepolisian setempat, pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara online dengan memperhatikan persyaratan berikut. 

1. Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli (bisa menggunakan identitas lain bagi yang belum mempunyai KTP)

2. Fotokopi paspor untuk yang memiliki kepentingan keluar negeri

3. Fotokopi akta lahir/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah

4. Fotokopi KK

5. Dokumen sidik jari

6. Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah berpakaian sopan dan berkerah.

Bagi warga negara asing (WNA) yang juga ingin membuat SKCK di Indonesia, dokumen-dokumen yang dipersiapkan adalah sebagai berikut.

1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah jika sponsor dari Suami/Istri yang Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Fotokopi paspor

4. Fotokopi kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP)

5. Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI

6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian

7. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari

8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah.

Jika syarat pembuatan SKCK online di atas sudah dipenuhi dan disiapkan, selanjutnya pemohon bisa membuat SKCK online. Caranya, buka Aplikasi Polri Super App lalu registrasi dan isi formulir pada Aplikasi. Kemudian lampirkan file persyaratan dan dapatkan kode untuk mencetak SKCK (Barcode). Setelah itu, silakan datang ke Loket Pelayanan Polri/Polres/Polsek sesuai registrasi keperluan dengan membawa Barcode dan pesyaratan yang diperlukan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Daftar ! PT Industri Kereta Api Buka Lowongan Kerja untuk Enam Posisi

Segera Daftar ! PT Industri Kereta Api Buka Lowongan Kerja untuk Enam Posisi

Ntb | Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:35 WIB

Apa Itu AKHLAK? Simak Materi Core Values Untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN

Apa Itu AKHLAK? Simak Materi Core Values Untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN

Denpasar | Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:30 WIB

Sistem BSI Bermasalah, Komisi VI Minta Menteri BUMN Perkuat Sistem Perbankan agar Jadi Lebih Baik

Sistem BSI Bermasalah, Komisi VI Minta Menteri BUMN Perkuat Sistem Perbankan agar Jadi Lebih Baik

DPR | Sabtu, 13 Mei 2023 | 09:19 WIB

Terkini

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×