Bangunan Ruko Pakai Badan Jalan dan Saluran Air di Pluit Niaga, Ketua RT Salahkan Camat dan Lurah

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 15 Mei 2023 | 20:29 WIB
Bangunan Ruko Pakai Badan Jalan dan Saluran Air di Pluit Niaga, Ketua RT Salahkan Camat dan Lurah
Ilustrasi bangunan makan badan jalan dan saluran air di Jakarta. [Antara]

Suara.com - Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini sejak awal.

Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.

"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," kata Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.

"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.

Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.

"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut para pemilik atau penyewa ruko itu sudah melakukan pelanggaran karena mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya.

"Untuk bangunan yang diatas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu, saya yakin adalah bangunan liar tanpa hak dalam sertipikat dan tidak ada IMB nya dan itu tanah negara," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan Surat Peringatan (SP) untuk pembongkaran sebagian okupasi Fasos Fasum di lingkungan Ruko Niaga di Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan. Hal ini dilakukan lantaran ruko tersebut telah dilebarkan bangunannya hingga memakan badan jalan serta saluran air.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan, untuk mengeluarkan SP itu, pihaknya sedang mempersiapkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek).

"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3," ujar Jogi kepada wartawan Senin (15/5).

Jogi mengatakan, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dipastikan keberadaan bagian bangunan Ruko yang mengokupasi fasos fasum tidak memiliki izin dan alas hak (sertifikat) yang berdampak penyempitan ruang milik jalan.

Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah pun mengakui telah menyerahkan fasos fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT Jakpro," ucapnya.

Ia juga menyebut pihaknya akan mengelar rapat koordinasi teknis intens dengan agenda pengumpulan data dan dokumen untuk memperkuat Rekomtek. Akan dilakukan juga pemanggilan terhadap PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro dengan fasilitator Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Kami perkirakan Rekomtek itu kan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos fasum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruko di Pluit Makan Badan Jalan hingga Tutup Saluran Air, Pemkot Jakut Minta Segera Dibongkar

Ruko di Pluit Makan Badan Jalan hingga Tutup Saluran Air, Pemkot Jakut Minta Segera Dibongkar

News | Senin, 15 Mei 2023 | 17:45 WIB

Pabrik Cat Tua di Jakarta Utara Terbakar, 35 Unit Pemadam Beraksi

Pabrik Cat Tua di Jakarta Utara Terbakar, 35 Unit Pemadam Beraksi

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 05:24 WIB

Gudang Cat di Penjaringan Terbakar, 150 Anggota Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Gudang Cat di Penjaringan Terbakar, 150 Anggota Damkar Dikerahkan ke Lokasi

News | Senin, 08 Mei 2023 | 19:22 WIB

Polisi Ringkus WN Nigeria Pelaku Penusukan 2 Lansia di Apartemen Gading Nias Jakut

Polisi Ringkus WN Nigeria Pelaku Penusukan 2 Lansia di Apartemen Gading Nias Jakut

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:04 WIB

Berikut 14 Syarat Calon Rektor Unsri: Tak Harus Berasal Dari Unsri

Berikut 14 Syarat Calon Rektor Unsri: Tak Harus Berasal Dari Unsri

Sumsel | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:49 WIB

Putra Menang Tarung Lawan Radja! Membuat Remaja Penjaringan Serang 3 Sekawan Hingga Tewas Satu

Putra Menang Tarung Lawan Radja! Membuat Remaja Penjaringan Serang 3 Sekawan Hingga Tewas Satu

Serang | Kamis, 27 April 2023 | 15:55 WIB

Tak Terima Kalah Duel, Remaja di Penjaringan Tusuk Lawan dan Tiga Rekannya, Satu di Antaranya Tewas

Tak Terima Kalah Duel, Remaja di Penjaringan Tusuk Lawan dan Tiga Rekannya, Satu di Antaranya Tewas

Jakarta | Kamis, 27 April 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×