Kasus penganiayaan tersebut akhirnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Akibat perbuatannya, Bahar Smith divonis hukuman 3 tahun penjara.
3. Berseteru dengan Ryan Jombang
Saat dirinya dipenjara di Lapas Gunung Sindur Bogor, Bahar pun diketahui pernah berseteru dengan narapidana lainnya, Ryan Jombang.
Keduanya pun diketahui berseteru karena masalah uang. Namun, permasalahan keduanya mereda pasca Habib Bahar keluar dari Lapas Gunung Sindur.
4. Dilaporkan karena aniaya sopir taksi online
Kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar tak cuma sampai di situ. Setelah bebas dari lapas pada 2021 lalu, lagi-lagi Habib Bahar kembali berulah dan harus berhadapan dengan hukum.
Ia terbukti melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tahun 2018 lalu. Akibatnya, ia kembali dijebloskan ke jeruji besi dengan vonis hukuman 3 bulan penjara.
5. Penyebar berita bohong
Habib Bahar kembali berulah setelah bebas dari kurungan 3 bulan penjara. Kali ini, kontroversi yang dilakukan Habib Bahar terjadi saat ia kembali aktif berdakwah.
Baca Juga: Kejadian Sebelum Penembakan Terungkap, Peluru Tak Mempan Lumpuhkan Habib Bahar bin Smith
Bahar kembali dilaporkan akibat isi ceramahnya yang dianggap menghina Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyebarkan berita bohong.