Bagaimana Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah? Simak Informasinya!

Aulia Hafisa

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:34 WIB
Bagaimana Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah? Simak Informasinya!
Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah. (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)

Suara.com - Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Akta kelahiran menjadi dokumen atau identitas diri yang menunjukkan status kewarganegaraannya. Berikut cara mengurus akta kelahiran anak di luar nikah.

Bagi anak yang baru saja lahir, identitas dirinya ditunjukkan dengan akta kelahiran. Oleh karena itu, setiap orang tua wajib yang memiliki bayi yang baru saja lahir untuk mengetahui cara membuat akta kelahiran

Sayangnya, ada kasus kelahiran di luar nikah yang membuat orang bingung untuk membuatkan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir. Sebagai informasi, status anak di luar nikah merupakan anak yang lahir dari pasangan tanpa adanya ikatan perkawinan atau lahir dari perkawinan yang tidak tercatat peraturan perundang-undangan.

Lantas bagaimana cara membuat akta kelahiran anak di luar nikah? Simak ulasannya berikut ini.

Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah

- Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/rumah sakit/bidan

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua bayi

- Surat Keterangan Kelahiran dari kelurahan

- Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari ibu bagi anak yang lahir di luar pernikahan

baca juga

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 orang saksi yang mengetahui peristiwa kelahiran

Bagi anak di luar nikah yang keberadaan orang tua tidak diketahui juga masih bisa mendapatkan akta kelahiran sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berikut persyaratan pembuatan akta kelahiran yang bisa dilakukan.

- Keterangan saksi atau orang yang menemukan dan bertanggung jawab kepada bayi yang ditemukan

- Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian

Prosedur Pengajuan Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Ini Gembira Pamer Akta Cerai: Terima Kasih Ya Allah

Wanita Ini Gembira Pamer Akta Cerai: Terima Kasih Ya Allah

Sumatera | Minggu, 14 Mei 2023 | 11:10 WIB

Kasus RAT Masih Bergulir, Kini KPK Periksa Satu Notaris Terkait Kepemilikan Aset

Kasus RAT Masih Bergulir, Kini KPK Periksa Satu Notaris Terkait Kepemilikan Aset

Cianjur | Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:13 WIB

Merasa Dipermainkan Terkait Akta Cerai, Wanita Asal Lampung Timur akan Laporkan PA Sukadana

Merasa Dipermainkan Terkait Akta Cerai, Wanita Asal Lampung Timur akan Laporkan PA Sukadana

Lampung | Rabu, 05 April 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB