- Pemohon mengisi dan menandatangani formulir dan menyerahkan persyaratan kepada petugas Dispendukcapil
- Petugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir pelaporan dan persyaratan
- Petugas melakukan perekaman data
- Pejabat dispendukcapil melakukan pencatatan dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran
- kutipan akta kelahiran disampaikan kepada pemohon
Itulah tata cara dan persyaratan mengurus akta kelahiran anak di luar nikah yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat