Bagaimana Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah? Simak Informasinya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:34 WIB
Bagaimana Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah? Simak Informasinya!
Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah. (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)

Suara.com - Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Akta kelahiran menjadi dokumen atau identitas diri yang menunjukkan status kewarganegaraannya. Berikut cara mengurus akta kelahiran anak di luar nikah.

Bagi anak yang baru saja lahir, identitas dirinya ditunjukkan dengan akta kelahiran. Oleh karena itu, setiap orang tua wajib yang memiliki bayi yang baru saja lahir untuk mengetahui cara membuat akta kelahiran

Sayangnya, ada kasus kelahiran di luar nikah yang membuat orang bingung untuk membuatkan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir. Sebagai informasi, status anak di luar nikah merupakan anak yang lahir dari pasangan tanpa adanya ikatan perkawinan atau lahir dari perkawinan yang tidak tercatat peraturan perundang-undangan.

Lantas bagaimana cara membuat akta kelahiran anak di luar nikah? Simak ulasannya berikut ini.

Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah

- Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/rumah sakit/bidan

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua bayi

- Surat Keterangan Kelahiran dari kelurahan

- Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari ibu bagi anak yang lahir di luar pernikahan

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 orang saksi yang mengetahui peristiwa kelahiran

Bagi anak di luar nikah yang keberadaan orang tua tidak diketahui juga masih bisa mendapatkan akta kelahiran sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berikut persyaratan pembuatan akta kelahiran yang bisa dilakukan.

- Keterangan saksi atau orang yang menemukan dan bertanggung jawab kepada bayi yang ditemukan

- Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian

Prosedur Pengajuan Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Ini Gembira Pamer Akta Cerai: Terima Kasih Ya Allah

Wanita Ini Gembira Pamer Akta Cerai: Terima Kasih Ya Allah

| Minggu, 14 Mei 2023 | 11:10 WIB

Kasus RAT Masih Bergulir, Kini KPK Periksa Satu Notaris Terkait Kepemilikan Aset

Kasus RAT Masih Bergulir, Kini KPK Periksa Satu Notaris Terkait Kepemilikan Aset

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:13 WIB

Merasa Dipermainkan Terkait Akta Cerai, Wanita Asal Lampung Timur akan Laporkan PA Sukadana

Merasa Dipermainkan Terkait Akta Cerai, Wanita Asal Lampung Timur akan Laporkan PA Sukadana

Lampung | Rabu, 05 April 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB