Ghufron juga akhirnya melanjutkan ke jenjang doktor alias S3 di Universitas Padjajaran.
Sebelum terjun ke dunia penegakan hukum, Ghufron merupakan seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember dan mengampu beberapa mata kuliah yakni teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, dan sistem peradilan pidana.
Ghufron akhirnya dipercaya oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Kontroversi di balik prestasi Ghufron: Ajukan judicial review buat tambah masa jabatannya
Meski namanya tersohor, Ghufron tak terlepas dari kontroversi terutama terkait pengajuan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Ghufron melayangkan pengajuan tersebut diketahui sejak awal November 2022 lalu.
Ghufron juga sempat mengajukan judicial review Pasal 29 huruf e UU 19/2019 tentang KPK soal persyaratan usia minimal pimpinan KPK 50 tahun.
Kemudian Ghufron menambah judicial review yang diajukannya yakni Pasal 34 UU 30/2002 juncto UU 19/2019 tentang masa periode pimpinan KPK yang ditentukan 4 tahun menjadi 5 tahun.
Harta kekayaan Nurul Ghufron
Baca Juga: Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
Harta kekayaan Ghufron turut disorot oleh publik usai usulannya itu.