Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!

Selasa, 16 Mei 2023 | 20:05 WIB
Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kini memancing keributan di tengah-tengah publik usai mengusulkan perpanjangan masa pimpinan KPK.

Diketahui bahwa Ghufron tengah mengajukan judicial review atau JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari empat menjadi lima tahun.

Usulan Ghufron kini disambut oleh segudang kritik, bahkan oleh para eks pimpinan lembaga antirasuah tersebut hingga para anggota parlemen.

Lantas, bagaimana polemik yang mencuat berkat usulan Nurul Ghufron?

Eks ketua KPK: Nurul Ghufron kemaruk

Eks pimpinan KPK Abraham Samad telah mendengar inisiatif Nurul Ghufron dan turut angkat bicara.

Bagi Abraham, apa yang dilakukan oleh Ghufron jauh dari kata etis. Abraham menilai lantaran diajukan atas kepentingan pribadi, usulan Ghufron tidak pantas.

"Kenapa tidak etis? Karena yang diajukan itu untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan kelembagaan. Di situ ketidakpantasannya," tegas Abraham dihubungi wartawan Selasa (16/5/2023).

Abraham tak segan-segan menilai Nurul Ghufron haus kekuasaan atas usulannya itu. Bahkan, Abraham juga menyebut Ghufron dengan istilah kemaruk yang berarti rakus dalam bahasa Jawa.

Baca Juga: Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!

"Ini tindakan yang menurut saya tidak pantas dilakukan oleh komisioner. Ini akan memperlihatkan kita betapa kemaruk-nya Ghufron. Kemaruk dia ingin berkuasa terus," kata Abraham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI