Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Dijebloskan ke Mobil Tahanan!

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:22 WIB
Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Dijebloskan ke Mobil Tahanan!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023).

Usai diperiksa, Johnny langsung dijebloskan ke mobil tahanan. Terlihat, menteri dari Partai NasDem tersebut ke luar dari gedung dengan mengenakan rompi merah muda dengan kondisi tangan diborgol.

Tidak ada kata-kata yang disampaikan Johnny kepada awak media saat berjalan menuju mobil tahanan.

"Atas hasil pemeriksan tersebut pada hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi jadi tersangka," kata Dirdikjampidsus Kejagung Kuntadi Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu.

Kuntadi menyebut, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Rugi Rp8 Triliun Lebih

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

"Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

baca juga

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final. Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," ungkap Burhanuddin.

Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setoran Setiap Rabu

Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu.

Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp500 juta secara rutin oleh Jhonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS!

BREAKING NEWS! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS!

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:11 WIB

Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate

Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:04 WIB

Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:43 WIB

Periksa Lagi Menkominfo Jhonny G Plate Hari Ini, Kejagung Usut Kerugian Negara Rp8 Triliun di Kasus Korupsi BTS

Periksa Lagi Menkominfo Jhonny G Plate Hari Ini, Kejagung Usut Kerugian Negara Rp8 Triliun di Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 10:37 WIB

Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo

Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 10:20 WIB

BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo

BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 09:27 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×