Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:50 WIB
Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menegaskan tidak ada unsur politik di balik penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim penetapan tersangka dan penahanan murni dilakukan sebagai upaya penegakan hukum.

"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP (Jhonny G Plate) adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Menurut Ketut, Kejaksaan Agung RI memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional demi kepentingan masyarakat. Apalagi nilai kerugian keuangan negara akibat korupsinya mencapai Rp8 triliun lebih.

"Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G," jelasnya.

Dalam perkara ini Jhonny dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia selanjutnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Dalami Aliran Dana

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi sebelumnya mengklaim akan mendalami aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020. Termasuk ada atau tidaknya yang mengalir ke partai politik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyampaikan ini usai mengumumkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem tersebut ditetapkan tersangka usai diperiksa tiga kali.

baca juga

"Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kita dalami, nanti tunggu saja," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah barang di mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Menkominfo Johnny G Plate saat menjalani  pemeriksaan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/M Yasir)
Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah barang di mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Menkominfo Johnny G Plate saat menjalani pemeriksaan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/M Yasir)

Lebih lanjut, Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik kekinian juga tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Jhonny dan Kantor Kominfo.

"Kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Kominfo," katanya.

Sebelumnya penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga menggeledah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1120 UJZ yang digunakan Johnny saat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pantauan Suara.com, penyidik terlihat menyita sejumlah berkas dari dalam mobil. Selain berkas penyidik juga menyita dompet, STNK, KTP dan amplop.

Tiga Kali Diperiksa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Tanggapi Kasus Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS; Terkait Reshuffle, PPP Akui Belum Ada Informasi

Enggan Tanggapi Kasus Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS; Terkait Reshuffle, PPP Akui Belum Ada Informasi

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:34 WIB

Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Masih Bisa Senyum saat Jadi Tersangka Korupsi BTS

Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Masih Bisa Senyum saat Jadi Tersangka Korupsi BTS

Foto | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:15 WIB

Johnny G Plate Jadi Tersangka Sarat Kepentingan Politis? NasDem: Kita Lihat Nanti

Johnny G Plate Jadi Tersangka Sarat Kepentingan Politis? NasDem: Kita Lihat Nanti

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:13 WIB

Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:11 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayaan Johnny Plate

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayaan Johnny Plate

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:12 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×