Pemprov DKI Daftarkan Gedung Bappenas jadi Cagar Budaya dan 10 Karya Budaya ke Kemenkumham

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:37 WIB
Pemprov DKI Daftarkan Gedung Bappenas jadi Cagar Budaya dan 10 Karya Budaya ke Kemenkumham
Pemprov DKI Daftarkan Gedung Bappenas jadi Cagar Budaya dan 10 Karya Budaya ke Kemenkumham. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI mencatatkan 10 karya budaya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal pada Senin (15/05) lalu.

Hal ini dilakukan dalam rangka perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya mencatat 10 karya itu setelah melakukan kerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB).

Ia pun berharap pencatatan karya budaya ini diharapkan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dan menjadi identitas komunal (milik rakyat).

Selain itu, lanjut Iwan, hal ini juga berhubungan dengan pentingnya perlindungan warisan budaya Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat kedaulatan dan memajukan ekonomi masyarakat.

“Hal ini ditujukan sebagai upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/05/2023).

Adapun sepuluh karya budaya yang dicatatkan yaitu Gabus Pucung, Soto Betawi, Gado-Gado Betawi, Gambang Rancag, Samrah Betawi, Golok Betawi, Kesenian Topeng Blantek Betawi, Kesenian Topeng Jantuk Betawi, Rias Besar Betawi dan Panggal Betawi.

Dengan demikian, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di Kemenkumham RI sejak 2021 hingga 2023 sebanyak 26 karya.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida, kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan, Linda Enriany, dan didampingi oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, Beki Mardani.

Baca Juga: Camat dan Lurah Diduga Kongkalikong Soal Ruko Makan Jalan di Grogol, PSI Minta Heru Budi Tindak Tegas

Sementara itu, Disbud DKI Jakarta juga menetapkan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai Bangunan Cagar Budaya DKI Jakarta.

Setelah penetapan ini, Bangunan Cagar Budaya Bappenas akan menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.

“Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Bangunan Cagar Budaya ini menjadi penting karena selain pernah menjadi tempat Dewan Perantjang Nasional sejak tahun 1962, gedung ini juga merupakan tempat Mahkamah Militer Luar Biasa pasca peristiwa G30S pada tahun 1966,” ucap Iwan.

Bangunan Cagar Budaya ini ditetapkan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta pada 2 November 2022, dan telah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 318 Tahun 2023 tentang Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 8 Mei 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI