Daftar Larangan KJRI Jeddah bagi Jemaah Haji, Bawa Jimat Hukuman Berat!

Ruth Meliana | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 12:11 WIB
Daftar Larangan KJRI Jeddah bagi Jemaah Haji, Bawa Jimat Hukuman Berat!
Ilustrasi ibadah haji. (Unsplash)

Suara.com - Persiapan ibadah haji 2023 sudah mulai dipersiapkan otoritas terkait. Kementerian Agama bekerjasama dengan KJRI Jeddah mulai melakukan sosialisasi kepada para jamaah haji Indonesia dalam program manasik haji.

KJRI Jeddah secara tegas juga memberikan peringatan kepada jemaah haji. Terutama untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain selama pelaksanaan haji, serta merilis larangan barang yang akan dibawa ke Tanah Suci.

Lalu, apa saja larangan KJRI Jeddah bagi calon jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini? Simak inilah selengkapnya.

Larangan membawa jimat

Jamaah haji Indonesia kerap kali tersandung masalah akibat barang bawaan ke Tanah Suci selama pelaksanaan haji. Salah satu barang yang kerap kali ditemukan adalah jimat.

Pemerintah Arab Saudi yang sudah menerapkan pasal sihir. Artinya bagi jemaah haji yang kedapatan membawa jimat, maka mereka bisa mendapatkan hukuman berat.

"Jemaah haji jangan sampai bawa jimat karena bisa kena pasal sihir di Saudi dan hukumannya berat. Mohon diperhatikan," tegas Konjen RI Eko Hartono dalam rapat Koordinasi dengan PPIH Arab Saudi di kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/05/2023).

Larangan membawa peluru

Tak hanya itu, pihak KJRI juga melarang para jemaah haji untuk membawa peluru. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, salah seorang jemaah haji Indonesia sempat ditahan oleh pihak berwajib Saudi karena kedapatan membawa peluru.

"Jemaah haji juga diminta untuk tidak membawa peluru. Kita pernah ada pengalaman WNI bermasalah di Saudi karena kedapatan membawa satu peluru," jelas Eko.

"Memang bisa saja peluru itu tidak dibawa dengan sengaja, namun Saudi sekarang sudah sangat ketat dalam aturan ini. Kemarin sampai ditahan tiga bulan (pembawa peluru)," sambungnya.

Larangan membuat konten negatif 

Penyebaran konten negatif ternyata kerap kali dibagikan oleh jemaah Indonesia. KJRI lantas meminta para jemaah untuk tidak membuat konten negatif selama ibadah haji, serta tidak mengambil gambar sembarangan, terutama saat di daerah terlarang.

"Jemaah juga diperingatkan untuk tidak sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram ataupun tempat suci lain, lalu diunggah di media sosial. Karena ini juga bisa bermasalah," pesan Eko.

Eko pun juga meminta agar para jamaah haji tertib dan mengikuti peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi setiap individu jamaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:16 WIB

Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci

Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci

News | Senin, 22 Mei 2023 | 10:41 WIB

Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Asal Garut Dibagi Enam Kloter, Jangan Sampai Salah Catat Waktunya!

Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Asal Garut Dibagi Enam Kloter, Jangan Sampai Salah Catat Waktunya!

| Senin, 22 Mei 2023 | 10:37 WIB

Jadi Toko Buku Bersejarah di Indonesia, Siapa Pemilik Gunung Agung?

Jadi Toko Buku Bersejarah di Indonesia, Siapa Pemilik Gunung Agung?

| Senin, 22 Mei 2023 | 10:26 WIB

Ini Pesan KJRI ke Jemaah Haji: Jangan Bawa Jimat hingga Peluru

Ini Pesan KJRI ke Jemaah Haji: Jangan Bawa Jimat hingga Peluru

| Minggu, 21 Mei 2023 | 23:47 WIB

Tak Lagi Ribet, Begini Daftar Haji Secara Online

Tak Lagi Ribet, Begini Daftar Haji Secara Online

| Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:17 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB