Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 Mei 2023 | 15:31 WIB
Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Aktor utama pembunuhan Brigadir J sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hingga kini belum menyerah berjuang untuk menghindari hukuman mati yang menantinya.

Perjuangan sang eks Perwira Tinggi Polri menghindari hukuman bahkan dapat kita tarik jejaknya dari awal kasus pembunuhan Brigadir J terekspos ke publik.

Kini, diketahui bahwa Sambo telah mengajukan kasasi untuk meringankan vonis mati.

Simak perjalanan Sambo dalam menghindari akhir hidupnya di hadapan regu tembak.

Juli - Oktober 2022: Bikin skenario palsu hingga 'playing victimbunuh Yosua

Kasus Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) awalnya diketahui sebagai insiden polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022 lalu yakni antara mendiang Yosua dengan rekannya sendiri, Bharada E atau Richard Eliezer.

Sambo kala itu merekayasa skenario insiden polisi tembak polisi dengan menuding Yosua yang sempat melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi. Adapun Bharada E hadir di skenario tersebut sebagai sosok yang menembak Brigadir J demi melindungi Putri.

Richard akhirnya memberanikan diri mengungkap bahwa insiden polisi tembak polisi tersebut ternyata hanya akal bulus Sambo semata.

Lambat laun, bukti terkait keterlibatan Sambo sebagai aktor utama pembunuhan Yosua pun terungkap. Sambo ternyata sengaja menutupi semua jejak pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Menohoknya Anies Soal Mafia di Tubuh Polri, Sindir Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung bahwa Ferdy Sambo adalah dalang atau tersangka utama pembunuhan Brigadir J.

Kala membela diri atas perbuatannya tersebut, Sambo mengaku dirinya adalah korban lantaran ia membunuh Yosua demi melindungi martabat keluarganya.

Januari - April 2023: Divonis mati, Sambo ajukan banding

Seluruh bukti akhirnya mengarah ke Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J hingga hakim tegas menuntutnya hukuman mati.

Selain membunuh, Sambo juga terbukti bersalah dalam kasus obstruction of justice. Ia merusak CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik, sehingga CCTV yang menjadi bukti tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Tak terima dengan vonis mati, Sambo akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI