Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 Mei 2023 | 15:31 WIB
Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Aktor utama pembunuhan Brigadir J sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hingga kini belum menyerah berjuang untuk menghindari hukuman mati yang menantinya.

Perjuangan sang eks Perwira Tinggi Polri menghindari hukuman bahkan dapat kita tarik jejaknya dari awal kasus pembunuhan Brigadir J terekspos ke publik.

Kini, diketahui bahwa Sambo telah mengajukan kasasi untuk meringankan vonis mati.

Simak perjalanan Sambo dalam menghindari akhir hidupnya di hadapan regu tembak.

Juli - Oktober 2022: Bikin skenario palsu hingga 'playing victimbunuh Yosua

Kasus Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) awalnya diketahui sebagai insiden polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022 lalu yakni antara mendiang Yosua dengan rekannya sendiri, Bharada E atau Richard Eliezer.

Sambo kala itu merekayasa skenario insiden polisi tembak polisi dengan menuding Yosua yang sempat melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi. Adapun Bharada E hadir di skenario tersebut sebagai sosok yang menembak Brigadir J demi melindungi Putri.

Richard akhirnya memberanikan diri mengungkap bahwa insiden polisi tembak polisi tersebut ternyata hanya akal bulus Sambo semata.

Lambat laun, bukti terkait keterlibatan Sambo sebagai aktor utama pembunuhan Yosua pun terungkap. Sambo ternyata sengaja menutupi semua jejak pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Menohoknya Anies Soal Mafia di Tubuh Polri, Sindir Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung bahwa Ferdy Sambo adalah dalang atau tersangka utama pembunuhan Brigadir J.

Kala membela diri atas perbuatannya tersebut, Sambo mengaku dirinya adalah korban lantaran ia membunuh Yosua demi melindungi martabat keluarganya.

Januari - April 2023: Divonis mati, Sambo ajukan banding

Seluruh bukti akhirnya mengarah ke Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J hingga hakim tegas menuntutnya hukuman mati.

Selain membunuh, Sambo juga terbukti bersalah dalam kasus obstruction of justice. Ia merusak CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik, sehingga CCTV yang menjadi bukti tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Tak terima dengan vonis mati, Sambo akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI