Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 Mei 2023 | 15:31 WIB
Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Mei 2023: Banding ditolak, kasasi jadi senjata terakhir

Sambo harus gigit jari lantaran banding yang ia ajukan ditolak oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Meski demikian, Sambo tetap bersikeras berjuang untuk menghindari hidupnya berakhir dihadapan regu tembak.

Sambo dan rekan-rekan terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya kompak mengajukan banding, sebagaimana yang diungkap oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto saat dikonfirmasi awak media. 

"FS (Ferdy Sambo) telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto dikutip Suara.com, Senin (22/5). 

Putri Candrawathi dan tervonis lainnya yakni Kuat Maruf juga menyusul Sambo mengajukan kasaso.

"PC (Putri Candrawati) ajukan permohonan kasasi tanggal 9 Mei 2023 dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023," ungkap Djuyamto.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Menohoknya Anies Soal Mafia di Tubuh Polri, Sindir Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI