Diduga KDRT Istri Muda, MKD DPR Tak Bisa Proses Kasus Bukhori Yusuf Gegara Ini

Selasa, 23 Mei 2023 | 13:21 WIB
Diduga KDRT Istri Muda, MKD DPR Tak Bisa Proses Kasus Bukhori Yusuf Gegara Ini
Diduga KDRT Istri Muda, MKD DPR Tak Bisa Proses Kasus Bukhori Yusuf Gegara Ini. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BY juga, lanjut Srimiguna, beberapakali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Korban kemudian melakukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Desember 2022 dan sejak Januari 2023 korban resmi menjadi terlindung LPSK," tutup Srimiguna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI