Jejak AG Lawan Vonis 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David, Kini Ajukan Memori Kasasi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:23 WIB
Jejak AG Lawan Vonis 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David, Kini Ajukan Memori Kasasi
Agnes Gracia Haryanto usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Agnes dikawal dan wajahnya ditutupi dengan hoodie. Dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, Agnes divonis 3,5 tahun penjara. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Pengacara anak AG, Bhirawa J Arifi menyerahkan memori kasasi ke PN Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (23/5/2023) sebagai respons ditolaknya banding atas vonis 3,5 tahun penjara kliennya. AG diyakini tak bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Memori kasasi itu berisi anak AG diyakini tak terlibat ataupun tak bersalah dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Simak rekam jejak AG melawan vonis 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan David Ozora berikut ini.

1. Divonis 3,5 Tahun

AG yang merupakan terdakwa anak dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023). Putusan hakim untuk menghukum AG selama 3,5 tahun penjara itu lebih rendah dari tuntutan awal jaksa yakni 4 tahun.

Seperti diketahui, AG adalah mantan kekasih Mario Dandy Satrio yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Mario Dandy bersama temannya, Shane Lukas menganiaya David Ozora pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

2. Banding Ditolak

AG yang tak terima divonis 3,5 tahun oleh PN Jaksel kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun ternyata PT DKI menolak banding itu dan memutuskan untuk memperkuat vonis PN Jaksel sehingga AG tetap divonis 3 tahun 6 bulan. 

Hakim Budi Hapsari yang membacakan penolakan banding AG pada Kamis (27/4/2023) itu menilai vonis 3,5 tahun dinilai tepat dalam rangka mendidik anak dan contoh bagi masyarakat lain agar tidak berbuat serupa kepada anak. AG diputuskan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

3. Ajukan Kasasi

Setelah banding ditolak, AG mengajukan kasasi pada Rabu (10/5/2023) kemarin. Kemudian memori kasasi diajukan ke Mahkamah Agung (MA) melalui kepaniteraan PN Jaksel pada hari ini, Selasa (23/5/2023). 

Kuasa hukum AG menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti secara sah seperti apa yang telah divonis majelis hakim PN Jaksel. Alhasil dalam memori kasasi itu memuat tentang tidak terlibatnya AG saat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David Ozora.

"Jadi hari ini dalam memori kasasi kurang lebih intinya minta agar AG dipertimbangkan dan ditetapkan agar tidak terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," ujar tim kuasa hukum AG, Bhirawa J. Arifi di PN Jaksel.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ferdy Sambo Mencapai Babak Baru, Ajukan Kasasi dan Apakah Diterima?

Kasus Ferdy Sambo Mencapai Babak Baru, Ajukan Kasasi dan Apakah Diterima?

| Selasa, 23 Mei 2023 | 13:40 WIB

Terkait Penggajuan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Kejagung Bilang Begini

Terkait Penggajuan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Kejagung Bilang Begini

| Selasa, 23 Mei 2023 | 13:34 WIB

Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi

Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:59 WIB

Kirim Memori Kasasi ke MA usai Banding Ditolak, AG Terdakwa Kasus David Klaim Didukung Akademisi hingga Pemerhati Anak

Kirim Memori Kasasi ke MA usai Banding Ditolak, AG Terdakwa Kasus David Klaim Didukung Akademisi hingga Pemerhati Anak

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:55 WIB

Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro: Bebaskan Saja!

Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro: Bebaskan Saja!

| Selasa, 23 Mei 2023 | 10:07 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB