Kronologi Anies Dipolisikan Usai Bandingkan Pembangunan Jalan SBY vs Jokowi

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 13:51 WIB
Kronologi Anies Dipolisikan Usai Bandingkan Pembangunan Jalan SBY vs Jokowi
Anies Baswedan di acara relawan. (Instagram/@aniesbaswedan)

Suara.com - Kritik yang disampaikan Anies Baswedan soal pembangunan jalan di era Presiden Jokowi dan membandingkannya dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbuntut panjang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).

Anies diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat berpidato di acara hari ulang tahun ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Simak kronologi Anies dipolisikan gegara bandingkan SBY vs Jokowi berikut ini.

Isi pidato Anies

Anies sempat membahas tentang data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional era Presiden SBY dengan era Presiden Jokowi.

Dia menyebut di era Jokowi, pemerintah berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer. Namun Jokowi hanya mampu membangun jalan tak berbayar sepanjang 19.000 kilometer. 

"Saya bandingkan (pembangunan jalan) dengan pemerintahan lalu, zaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 atau 7,5 kali lipat," kata Anies. 

Anies kemudian mengerucutkan perbandingan jalan yang dibangun oleh pemerintah pusat yakni jalan nasional. Selama masa kepemimpinan Jokowi, hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang dibangun.

Sedangkan dalam era SBY bisa 20 kali lipat dari pencapaian Jokowi saat ini, yakni hingga 11.800 kilometer.

Baca Juga: Mantan Ketum PP Muhammadiyah Sebut AHY dan Khofifah Cocok Jadi Cawapres Anies, NasDem Akhirnya Buka Kartu

Semua itu, kata Anies, masih belum dinilai dari mutu dan standar pembangunan jalan. Menurut Anies, jalan gratis ataupun jalan tol sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.

Anies diduga sebar hoaks

Sekretaris Jenderal GP Center Bima Mutaqqal mengungkap alasan pihaknya mempolisikan Anies. Dia mengatakan klaim yang diucapkan Anies bisa berkembang luas dan menjadi pembohongan publik.

"Kita lihat sendiri terjadi kekisruhan di media sosial (gegara pidato Anies). Di antara relawan terjadi perpecahan. Kami GP Center mencoba untuk tidak meluas dengan cara melapor ke pihak berwajib," kata Bima saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023).

Bima membawa tiga bukti dalam melaporkan Anies. Ketiga bukti itu adalah data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan video ucapan Anies saat milad PKS.

Laporan ditolak gegara kurang bukti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI