Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:02 WIB
Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda
Brigita Manohara minta KPK tunda pemeriksaan. (Instagram/brigitamanohara)

Suara.com - Presenter televisi Brigita P. Manohara tidak bisa memenuhi undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya dia hari ini, Rabu (24/5/2023) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, meynyebut Brigta dipanggil sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Hari ini (24/5) pemeriksaan saksi TPPU dan TPK (tindak pidana korupsi) terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tersangka RHP (Ricky)," kata Ali Rabu (24/5/2023).

Selain Brigita, penyidik lembaga antikorupsi juga memanggil saksi lainnya dari kalangan swasta, bernama Reyhan Khalifa.

Terpisah, Brigita ketika dihubungi wartawan, mengaku tidak dapat menghadiri pemeriksaannya hari ini. Dia meminta pemeriksaan ditunda.

"Saya diberitahu Senin (22/5), ketika sudah di luar kota, sehingga saya minta ditunda, apa bila memang masih diminta untuk diperiksa," ujanya.

Dia pun menyebut dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan ke KPK.

"Sudah (diberi tahu)," kata Brigita.

Pemeriksaan terhadap Brigita dalam kasus korupsi Ricky Ham Pagawak, bukan yang pertama kali, dia sebelumnya sudah berulang kali dipreriksa KPK. Dalam perkara ini, dirinya diduga menerima aliran dana Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Atas dugaan itu, pada 26 Juli 2022 lalu, dia mengaku telah mengembalikan uang senilai 480 juta dari Ricky Ham Pagawak.

"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.

Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.

Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.

KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Setidaknya penyidik KPK telah menyita asetnya senilai Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI