Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:02 WIB
Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda
Brigita Manohara minta KPK tunda pemeriksaan. (Instagram/brigitamanohara)

Suara.com - Presenter televisi Brigita P. Manohara tidak bisa memenuhi undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya dia hari ini, Rabu (24/5/2023) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, meynyebut Brigta dipanggil sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Hari ini (24/5) pemeriksaan saksi TPPU dan TPK (tindak pidana korupsi) terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tersangka RHP (Ricky)," kata Ali Rabu (24/5/2023).

Selain Brigita, penyidik lembaga antikorupsi juga memanggil saksi lainnya dari kalangan swasta, bernama Reyhan Khalifa.

Terpisah, Brigita ketika dihubungi wartawan, mengaku tidak dapat menghadiri pemeriksaannya hari ini. Dia meminta pemeriksaan ditunda.

"Saya diberitahu Senin (22/5), ketika sudah di luar kota, sehingga saya minta ditunda, apa bila memang masih diminta untuk diperiksa," ujanya.

Dia pun menyebut dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan ke KPK.

"Sudah (diberi tahu)," kata Brigita.

Pemeriksaan terhadap Brigita dalam kasus korupsi Ricky Ham Pagawak, bukan yang pertama kali, dia sebelumnya sudah berulang kali dipreriksa KPK. Dalam perkara ini, dirinya diduga menerima aliran dana Ricky Ham Pagawak.

Atas dugaan itu, pada 26 Juli 2022 lalu, dia mengaku telah mengembalikan uang senilai 480 juta dari Ricky Ham Pagawak.

"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.

Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.

Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.

KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Setidaknya penyidik KPK telah menyita asetnya senilai Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras

KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras

| Rabu, 24 Mei 2023 | 13:49 WIB

Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK

Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 13:48 WIB

Isu Uang Korupsi Proyek BTS Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD Tolak Campur Tangan

Isu Uang Korupsi Proyek BTS Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD Tolak Campur Tangan

| Rabu, 24 Mei 2023 | 13:28 WIB

Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 13:15 WIB

Dikorupsi Menkominfo Hingga Rp 8 Triliun, Berapa Harga Menara BTS?

Dikorupsi Menkominfo Hingga Rp 8 Triliun, Berapa Harga Menara BTS?

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 12:58 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB