Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di gedung Kementerian Sosial pada Selasa (24/5/2023) kemarin. Barang bukti itu diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras yang tengah diusut komisi antirasuah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya sejumlah barang bukti tersebut, akan analisis kemudian dilakukan penyitaan.
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo diduga turut terseret. KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat. Ali bilang dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksinya perkara akan dibuka ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK