Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 18:13 WIB
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun. (ppdb.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Data tambahan ini harus diisi dengan menggunakan data yang telah dipersiapkan sebelumnya, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor akte kelahiran, dan nomor ponsel yang aktif.

5. Isi lokasi verifikasi berkas Kartu Keluarga dengan memilih nama sekolah yang dituju.

6. Periksa kembali daftar nilai yang telah dimasukkan dan klik "Lanjutkan".

7. Langkah berikutnya adalah mengunggah berkas Kartu Keluarga. Format berkas dapat berupa foto (jpg, jpeg, atau png) atau pdf dengan ukuran maksimal 1 MB.

8. Periksa ulang data yang telah dimasukkan dan centang kotak persetujuan terkait kebenaran data yang disampaikan. Setelah itu, klik "Lanjutkan".

Setelah itu, CPDB akan menerima bukti pengajuan akun yang berisi nama peserta, nomor peserta, dan kode verifikasi.

9. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

10. Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga secara online oleh tim verifikator.

11. Secara berkala, periksa status verifikasi pada akun masing-masing pendaftar dengan mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP

12. Lanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan membuka situs web https://ppdb.jakarta.go.id/ 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI