Gaji Ke-13 Pensiunan 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal, Komponen dan Besarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 19:01 WIB
Gaji Ke-13 Pensiunan 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal, Komponen dan Besarannya
ilustrasi gaji Pensiunan (pixabay.com) - Gaji Ke-13 Pensiunan Kapan Cair? Cek Komponen dan Besarannya di Sini

Sedangkan pencairan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari: 

Gaji pokok: Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan - Tunjangan jabatan ataupun tunjangan umum - Tambahan penghasilan paling banyak sebesar 50 persen yang dapat diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah ditingkat daerah yang telah memberikan tambahan berupa penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah serta harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sesuai peraturan ini, bagi guru dan juga dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN serta tidak menerima tunjangan kinerja, bisanya akan diberi 50 persen tunjangan profesi guru maupun 50 persen tunjangan profesi dosesn yang bisa diterima dalam satu bulan. 

Besaran Gaji ke-13 ASN 

Sebagai gambaran, besaran gaji pokok ASN yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut: 

Golongan I 

• Ia sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 

• Ib sebesar Rp 1.704.500-Rp 2.472.900 

• Ic sebesar Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 

Baca Juga: Ramai soal Harta Kekayaan ASN, Ternyata Sosok Kepala Sekolah SMK di Tangerang Capai Rp 800 M

• Id sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Golongan II 

• IIa sebesar Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 

• IIb sebesar Rp 2.208.400-Rp 3.516.300 

• IIc sebesar Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 

• IId sebesar Rp 2.399.200-Rp 3.820.000 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI