Imbau Masyarakat Tak Gunakan Jasa Parkir Liar, Kadishub DKI Ingatkan Sanksi Denda Rp 500 Ribu

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 15:23 WIB
Imbau Masyarakat Tak Gunakan Jasa Parkir Liar, Kadishub DKI Ingatkan Sanksi Denda Rp 500 Ribu
Ilustrasi petugas Dishub DKI Jakarta menindak parkir liar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan parkir liar. Sebab, pelanggar nantinya bisa terancam sanksi denda Rp 500 ribu jika ditindak petugas.

Hal ini dikatakan Syafrin menanggapi soal warga yang dipalak Rp 50 ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal ini terjadi karena pengendara lebih memilih menggunakan jasa parkir liar.

Padahal, Pasar Tanah Abang Blok A sudah memiliki parkir resmi dengan kapasitas yang bisa menampung banyak kendaraan roda dua atau empat.

"Saya imbau jangan gunakan parkir liar di Tanah Abang. Blok A itu parkirnya cukup," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Menurut Syafrin, pada dasarnya pengguna parkir liar juga termasuk pelanggar. Sanksinya berupa penderekan kendaraan hingga denda Rp 500 ribu.

"Jika anda parkir di lokasi parkir liar bgitu kami tertibkan akan kena denda retribusi Rp 500 ribu," ucapnya.

Apabila memilih parkir liar, kata Syafrin, juga malah berpotensi dimanfaatkan juru parkir liar dengan memalak tarif jumlah besar.

"Begitu lolos, ada oknum manfaatin itu untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

Lebih lanjut, Syafrin juga menyebut pihaknya bakal memburu oknum parkir liar di Tanah Abang.

"Yang kemarin viral itu ya itu kita udah koorrinasi dengan Polres Jakpus oknum jukir akan ditertibkan," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial seorang pria mengaku dipalak Rp 50 ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia mengaku terkejut alias shock karena diminta uang dengan jumlah yang dianggapnya tidak wajar.

Video pengakuan pria ini diunggah akun media sosial instagram, @lensa_berita_jakarta. Ia mengaku tiba-tiba didatangi oknum juru parkir liar setelah mengunjungi pasar.

"Jadi gini guys gua agak shock sumpah. Gua lagi di tanah abang, markir gitu, ya parkirnya emang kayak parkir pinggir jalan sih. Tiba-tiba kayak parkir terus dimintain parkir sama abangnya Rp 50 ribu. Shock banget Rp50 ribu le," ujar pria dalam video, dikutip Selasa (23/5/2023).

Dalam video itu, ia sempat menunjukan lokasinya memarkirkan kendaraan. Terlihat di depannya terdapat skywalk Pasar Tanah Abang dan kendaraannya terparkir di pinggir jalan. Ia pun mengingatkan masyarakat agar waspada saat parkir di lokasi tersebut.

"Jadi buat kalian hati-hati lah ya. Kayak langsung ditembak Rp50 ribu kayak agak shock sih gua pagi-pagi ini," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunjung Dipatok Rp 50 Ribu saat Parkir Liar di Tanah Abang, Dishub DKI Bakal Lakukan Penertiban

Pengunjung Dipatok Rp 50 Ribu saat Parkir Liar di Tanah Abang, Dishub DKI Bakal Lakukan Penertiban

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 20:42 WIB

Dipalak Rp 50 Ribu Saat Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, Pria Ini Mengaku Shock

Dipalak Rp 50 Ribu Saat Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, Pria Ini Mengaku Shock

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 18:44 WIB

Setelah Ramai Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Dishub DKI Bakal Gelar Razia Rutin

Setelah Ramai Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Dishub DKI Bakal Gelar Razia Rutin

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 17:32 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB