Bantah Mundur dari PKS dan DPR karena Tertekan, Tudingan KDRT Istri Muda Bikin Bukhori Yusuf Ogah Nyaleg Lagi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:12 WIB
Bantah Mundur dari PKS dan DPR karena Tertekan, Tudingan KDRT Istri Muda Bikin Bukhori Yusuf Ogah Nyaleg Lagi
Bantah Mundur dari PKS dan DPR karena Tertekan, Tudingan KDRT Istri Muda Bikin Bukhori Yusuf Ogah Nyaleg Lagi. (Dok. DPR).

Suara.com - Pengacara Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, menyebut bahwa kliennya kekinian sudah menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI dan kader PKS.

Namun, ia membantah, sikap yang diambil oleh Bukhori tersebut lantaran merasa tertekan gegara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan istri mudanya M (30).

"Ya, yang pertama bahwa kemunduran dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya pak BY sendiri ya klien kami, jadi tidak ada kaitannya dengan penekanan dan lain sebagainya," kata Michdan dalam konferensi persnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Ia mengklaim, sikap yang diambil oleh klienya tersebut berdasarkan konsultasi dengan pihak keluarga.

"Ya lebih internal, memang ada kaitannya dengan kasusnya dan melibatkan keluarga, pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak ke mana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," tuturnya.

Selain itu, Michdan mengatakan, kliennya juga memilih untuk tidak maju kembali sebagai calon anggota legislatif lantaran memilih fokus terhadap masalahnya tersebut.

"Sampai saat ini memang beliau ingin konsentrasi. Cukup mengganggu kasus ini. Mengganggu buat dia adalah secara pribadi terganggu, dan buat keluarga juga. Sehingga memutuskan untuk sementara tidak akan maju," ujarnya.

Kendati begitu, Michdan tak menjelaskan lebih jauh soal sejak kapan kliennya tersebut memilih mengundurkan diri dari PKS.

"Saya tepatnya, nanti mungkin saya pertegas dulu ya karena harus saya lihat dokumennya. Jadi tidak sekedar pernyataan biasa. Tapi yang jelas sudah tidak lagi menjadi kader PKS, tidak lagi menjadi anggota dewan. Cuma mungkin dokumennya nanti," pungkasnya.

baca juga

Bantah KDRT

Anggota DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf alias BY sebelumnya menyangkal tudingan telah melakukan KDRT terhadap istri mudanya, M (30).

Bukhori justru mengklaim dengan adanya kasus tersebut merasa telah disudutkan dan dirugikan.

"Tidak ada KDRT, kalau KDRT tidak. Tapi kalau rangkaian kejadiannya tidak secara runtut disampaikan. Tetapi tidak ada KDRT," kata Kuasa Hukum Bukhori Yusuf, Achmad Michdan dalam konferensi persnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.

Michdan menilai, justru apa yang dilakukan oleh pihak M sudah terlalu jauh karena berdasarkan bukti yang ada dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukan bahwa adanya perbuatan KDRT.

Ia mengatakan, adanya laporan yang disampaikan oleh pihak M merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP sehingga menafikan tuduhan bahwa Bukhori melakukan KDRT dan hal itupun masih dalam tahap penyelidikan.

"Tindakan yang dilakukan oleh pihak M yang seolah-olah sebagai perempuan yang menjadi korban, justru telah menyakiti perempuan lainnya yakni istri sah dan kedua anak perempuan klien kami atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD

Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:04 WIB

Bantah KDRT, Serangan Balik Bukhori Yusuf usai Dilaporkan ke MKD DPR, Ungkit Istri Mudanya Pasien RSKO Cibubur

Bantah KDRT, Serangan Balik Bukhori Yusuf usai Dilaporkan ke MKD DPR, Ungkit Istri Mudanya Pasien RSKO Cibubur

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:47 WIB

Jangan Takut Bila Alami Kekerasan, Ini Cara Lapor KDRT via Online dan Polisi

Jangan Takut Bila Alami Kekerasan, Ini Cara Lapor KDRT via Online dan Polisi

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:40 WIB

Kasus KDRT Viral Tengah Merebak, Puan: Indonesia Darurat KDRT, Penanganan Harus Tegas dan Adil

Kasus KDRT Viral Tengah Merebak, Puan: Indonesia Darurat KDRT, Penanganan Harus Tegas dan Adil

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:07 WIB

Terkini

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:49 WIB

Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi

Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:42 WIB

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:39 WIB

×