Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim Gara-gara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya

Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:08 WIB
Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim Gara-gara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya
Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Korban kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya hampir diusir oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023).

Peristiwa ini bermula saat saksi dari pihak terdakwa, Adek Efril Manurung sedang memberikan kesaksian di depan majelis hakim.

Saat itu Adek mengatakan bahwa dirinya bisa memberikan kesaksiaan dalam perkara ini lantaran sebelumnya ia menjadi orang yang mencoba mendamaikan perkara antara Verawati Sanjaya dengan Natalia Rusli.

Namun upayanya tidak membuahkan hasil lantaran pihak Verawati Sanjaya tidak mau menempuh jalan damai, hingga akhirnya berlanjut ke persidangan.

“Ibu Natalia itu orang baik,” kata Adek dalam ruang sidang, Jumat.

Sejurus kemudian gumaman atau tertawa nyinyir terkait keterangan itu terdengar dari mulut Verawati Sanjaya.

Pada mulanya hal itu tidak begitu dianggap gangguan meski suara tersebut cukup terdengar.

Suara nyinyiran terhadap Adek, yang sedang memberikan kesaksian kembali terdengar dari mulut Verawati Sanjaya yang terbalut masker pink, saat Adek kembali memberikan keterangan.

Saat itu Adek mengatakan, dirinya yang coba mendamaikan Verawati dengan Natalia Rusli harus terhenti lantaran ada dugaan pihak ketiga yang tudak senang dengan perdamaian tersebut. Pihak ketiga itu merupakan Alvin Lim.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Natalia Rusli, Deolipa Sebut Keterangan Saksi Meringankan

Merasa suara itu mengganggu jalannya persidangan, Adek yang duduk di hadapan majelis hakim langsung berbalik arah ke hadapan pengunjung dalam ruang sidang.

“Hei, saya ini saksi. Sedang memberikan kesaksian,” kata Adek.

Merasa suara itu menggangu jalannya persidangan, hakim ketua Iwan Wardana kemudian memberikan teguran. Iwan saat itu juga memberikan peringatan agar hal-hal yang mengganggu jalannya persidangan tidak kembali dilakukan.

“Saya tidak akan segan mengeluarkan siapapun yang membuat gaduh dalam ruang sidang,” kata Iwan.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Natalia Rusli, Farlin Marta menyanyangkab hal tersebut. Farlin mengatakan, sikap yang dilakukan oleh Verawati dianggapnya tidak terpuji lantaran dianggap tidak menghormati jalannya persidangan.

“Sikap dari Verawati Sanjaya ini sangat tidak terpuji karena tidak bisa menghormati jalannya persidangan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI