Pengacara Mario Dandy Bakal Sangkal Soal Ada Perencanaan Penganiayaan David Ozora di Sidang

Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:14 WIB
Pengacara Mario Dandy Bakal Sangkal Soal Ada Perencanaan Penganiayaan David Ozora di Sidang
Pengacara bakal bantah Mario Dandy lakukan perencanaan penganiayaan David. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pengacara Mario Dandy, Andeas Nahot Silitonga, mengatakan pihaknya bakal membantah adanya dugaan penganiayaan berencana yang dilakukan oleh kliennya di sidang kasus penganiayaan David Ozora.

"Memang yang paling utama inikan pertanyaannya terkait dengan perencanaan atau bukan karena sebenarnya itu yang diperbincangkan," ujar Andreas saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (26/5/2023).

Sebab menurut Andreas, unsur penganiayaan di kasus Mario Dandy sejauh ini memang tidak dapat terbantahkan lewat video yang selama ini sudah beredar di publik.

"Kalau penganiayaannya itu kita sudah tidak ada perdebatan lagi. Karena kan kalau misalnya penganiayaan kan perkara udah selesai ada videonya," ucap Andreas.

Dia menilai jika Mario didakwa dengan pasal penganiayaan berencana maka hukumannya akan lebih berat.

"Kalau misalnya itu perencanaan akan lebih berat lagi kan hukumannya," sambungnya.

Sebelumnya, Andreas mengaku tak sempat bertemu dengan Mario sesaat sebelum diserahkan ke Kejari Jaksel. Dia mengaku tidak membicarakan hal lain di luar perkara dengan kliennya itu.

"Sudah pernah ketemu (Mario Dandy). Nggak (ketemu di rutan) langsung ketemu di sini (Kejari)," sebut dia.

"Nggak sih kita fokus bicara masalah materi," imbuh dia.

Baca Juga: JPU Bakal Hadirkan 17 Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Rafael Alun Bakal Dihadirkan?

Dakwaan Segera Dikirim

Tim jaksa penuntut umum (JPU) berencana mempercepat penyusunan berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora.

"Saya berjanji secepatnya (selesaikan berkas dakwaan)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Syarief Sulaeman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Syarief menyebut tim jaksa menargerkan penyusunan berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane rampung pekan depan. Kekinian, tim jaksa tengah menyempurnakan berkas dakwaan tersebut.

Terkait perkara ini, jaksa memutuskan menahan Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI