Bikin Aldi Taher Bingung, Ini Daftar Komisi di DPR dan Bidang Kerjanya

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:29 WIB
Bikin Aldi Taher Bingung, Ini Daftar Komisi di DPR dan Bidang Kerjanya
Momen Kocak Aldi Taher Saat Wawancara di TV(twitter/@vaneeaye)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memahami daftar komisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) menjadi salah satu tantangan bagi Aldi Taher yang hendak mencalonkan sebagai anggota legislatif dari Partai Perindo.

Kala diundang dalam telewicara dalam program berita di salah satu televisi swasta, Aldi Taher memberikan jawaban yang kocak ketika ditanya rencananya mau masuk komisi apa di DPR RI.

Alih-alih memilih salah satu komisi di DPR RI, Aldi menjawab bahwa ia terlebih dahulu akan membaca Surat Al-Fatihah sehingga membuat dirinya tampak tak paham dengan macam-macam komisi di parlemen.

"Oke, bismillah saya mulai dengan Al Fatihah ya, yok bareng-bareng, yok," kata Aldi di acara TV tersebut.

Tak cukup di situ, Aldi juga tampak kebingungan dengan posisinya sekarang sebagai seorang caleg.

"Jangankan KPU, saya saja bingung kenapa saya terjun ke politik ya. Saya kan tukang mie ayam, saya kan anggota ubur-ubur wakwaw," kata Aldi Taher dengan penuh jenaka.

Daftar komisi di DPR RI dan bidang kerjanya

Aldi Taher sebenarnya dapat menjawab dengan memilih salah satu dari 11 komisi yang ada di DPR RI.

Berikut adalah 11 komisi yang dapat dipilih oleh sang penyanyi tersebut jika dirinya nanti akan terpilih sebagai anggota legislatif:

Baca Juga: Aldi Taher Nyaleg Modal Bismillah, Berjuang untuk Indonesia, Kok Teriak I Love You Dewi Perssik?

  1. Komisi I: bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen,
  2. Komisi II: bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria,
  3. Komisi III: bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan,
  4. Komisi IV: bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan,
  5. Komisi V: bidang  infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika, pencarian dan pertolongan,
  6. Komisi VI: bidang perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi dan standarisasi nasional,
  7. Komisi VII: bidang energi, riset dan inovasi, serta industri,
  8. Komisi VIII: bidang agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
  9. Komisi IX: bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan,
  10. Komisi X: bidang pendidikan, riset, olahraga dan kepariwisataan,
  11. Komisi XI: bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.

Warganet tertawa terbahak-bahak atas ulah Aldi Taher

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI