Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:35 WIB
Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya
Mahfud MD - Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya (Instagram/@mohmahfudmd)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD resmi membentuk tim percepatan reformasi hukum. Hal ini berdasarkan dari Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 mulai 23 Mei 2023 lalu. Lantas apa itu tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Mahfud MD? 

Sesuai Keputusan Menko Polhukam terdapat agenda untuk pembangunan hukum yang perlu dioptimalkan terutama pada sistem peradilan pidana dan juga perdata, sektor hukum agraria serta sumber daya alam. Kemudian, terdapat pula pencegahan hingga pemberantasan korupsi, dan penyederhanaan regulasi. 

Oleh karena itu, dalam rangka untuk mengoptimalkan peran pembangunan hukum itu, harus dilakukan yang langkah strategis secara sinergi baik itu antar kementerian atapun lembaga dan masyarakat lewat tim percepatan reformasi hukum ini. 

Berdasarkan pertimbangan itulah, Mahfud MD lantas memutuskan untuk menerbitkan Keputusan Menteri yang mengatur tentang tim percepatan reformasi hukum yang dirilis pada 23 Mei 2023 lalu. Dari keputusan ini, kemudian dibentuklah sebuah tim percepatan reformasi hukum. 

Tim percepatan reformasi hukum memiliki tugas untuk menetapkan beberapa strategi, agenda prioritas, mengoordinasikan tim kementerian maupun lembaga, serta mengevaluasi jalannya agenda prioritas. 

Adapun, agenda prioritas yang dimaksud di sini meliputi: 

  1. Reformasi lembaga peradilan dan juga penegakan hukum 
  2. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam 
  3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan  
  4. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan. 

Sementara, di dalam susunan keanggotaan tim percepatan reformasi hukum terdiri dari, pengarah; ketua, wakil ketua, sekretaris; dan juga kelompok kerja. Sedangkan, kelompok kerja di dalam tim percepatan reformasi hukum tersebut memiliki tugasnya masing-masing di antaranya yaitu menyusun serta mengusulkan agenda prioritas percepatan reformasi hukum terhadap ketua tim. 

Selain itu, mereka juga bertugas untik mengevaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum; lalu melaporkan hasil evaluasi dari pelaksanaan agenda prioritas dari percepatan reformasi hukum kepada Ketua tim untuk kemudian disampaikan kepada Pengarah. 

Daftar lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum

Berikut ini adalah susunan anggota tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk oleh Mahfud MD: 

A. Pengarah: Menko Polhukam 

B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam 

Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif 

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam 

C. Kelompok kerja 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum

Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:17 WIB

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:41 WIB

Johnny G Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator oleh Partainya, Waketum NasDem: Supaya Terang Benderang

Johnny G Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator oleh Partainya, Waketum NasDem: Supaya Terang Benderang

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:26 WIB

Perjalanan Lengkap Kasus Korupsi Rektor Unila, Divonis 10 Tahun Penjara

Perjalanan Lengkap Kasus Korupsi Rektor Unila, Divonis 10 Tahun Penjara

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:43 WIB

8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan

8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:20 WIB

Skandal Dugaan Kasus Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir Geram

Skandal Dugaan Kasus Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir Geram

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB