Najwa Shihab Masuk Daftar, Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2023 | 12:38 WIB
Najwa Shihab Masuk Daftar, Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?
Najwa Shihab. [Instagram/najwashihab]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Ketua: Susi Dwi Harijanti
  • Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
  • Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari.

D. Sekretariat

  1. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
  2. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
  3. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
  4. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
  5. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
  6. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI