Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
Sejumlah orang tua mendatangi daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]
  • Pemda DIY melakukan pendataan ulang seluruh daycare pasca kasus dugaan kekerasan di Little Aresha pada Minggu, 26 April 2026.
  • Pemerintah akan menutup operasional daycare yang tidak memiliki izin resmi serta terbukti memiliki catatan laporan negatif dari masyarakat.
  • Pemerintah mendorong standardisasi fasilitas ramah anak dan meminta orang tua lebih selektif mengecek legalitas lembaga sebelum menitipkan anak.

Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tempat penitipan anak atau daycare di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa audit perizinan menjadi prioritas utama untuk menjamin keamanan anak-anak di tempat pengasuhan.

"Kami bersama Dinas Kota Yogyakarta telah melakukan gerak cepat pendataan ulang Daycare yang ada di kota. Kami juga meminta kabupaten lain melakukan hal yang sama," ujar Erlina di Yogyakarta, Minggu (26/4/2026).

Little Aresha Terdeteksi Ilegal

Erlina mengungkap, Daycare Little Aresha, yang kini tengah berperkara hukum, beroperasi tanpa izin resmi.

Temuan ini menjadi alarm bagi Pemda DIY untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga serupa yang muncul di tengah pemukiman warga.

"Apabila terdapat lembaga seperti Daycare yang berdiri, seharusnya ditanyakan apakah sudah berizin atau belum, sehingga bisa segera dilaporkan jika tidak memenuhi ketentuan," tegasnya.

Pemda DIY kekinian juga terus berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan untuk menyisir lembaga-lembaga yang belum terdaftar.

Erlina memastikan, daycare yang terbukti tidak memiliki izin dan memiliki catatan laporan negatif dari masyarakat akan langsung dihentikan operasionalnya.

Selain menyasar legalitas, pemerintah juga mendorong lembaga yang sudah berizin untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar tempat pengasuhan ramah anak.

Penilaian mencakup kualifikasi sumber daya manusia (SDM), Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga detail fisik bangunan.

"Standar yang diterapkan adalah tempat pengasuhan anak ramah anak. Selain itu, fasilitas juga diperiksa secara detail, seperti kondisi ruangan, keamanan sudut perabot, hingga kelayakan lingkungan," jelas Erlina.

Lebih lanjut, Erlina juga meminta para orang tua untuk lebih selektif dan kritis sebelum menitipkan buah hati mereka.

Ia menyarankan masyarakat untuk proaktif mengecek status perizinan lembaga melalui situs resmi Dinas Pendidikan atau berkonsultasi langsung dengan DP3AP2 DIY.

"Orang tua juga sebaiknya memastikan apakah tempat penitipan anak sudah berizin atau belum," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta

Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta

Video | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:18 WIB

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB