Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Muhammad Yasir

Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
Sejumlah orang tua mendatangi daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]
baca 10 detik
  • Pemda DIY melakukan pendataan ulang seluruh daycare pasca kasus dugaan kekerasan di Little Aresha pada Minggu, 26 April 2026.
  • Pemerintah akan menutup operasional daycare yang tidak memiliki izin resmi serta terbukti memiliki catatan laporan negatif dari masyarakat.
  • Pemerintah mendorong standardisasi fasilitas ramah anak dan meminta orang tua lebih selektif mengecek legalitas lembaga sebelum menitipkan anak.

Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tempat penitipan anak atau daycare di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa audit perizinan menjadi prioritas utama untuk menjamin keamanan anak-anak di tempat pengasuhan.

"Kami bersama Dinas Kota Yogyakarta telah melakukan gerak cepat pendataan ulang Daycare yang ada di kota. Kami juga meminta kabupaten lain melakukan hal yang sama," ujar Erlina di Yogyakarta, Minggu (26/4/2026).

Little Aresha Terdeteksi Ilegal

Erlina mengungkap, Daycare Little Aresha, yang kini tengah berperkara hukum, beroperasi tanpa izin resmi.

Temuan ini menjadi alarm bagi Pemda DIY untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga serupa yang muncul di tengah pemukiman warga.

"Apabila terdapat lembaga seperti Daycare yang berdiri, seharusnya ditanyakan apakah sudah berizin atau belum, sehingga bisa segera dilaporkan jika tidak memenuhi ketentuan," tegasnya.

Pemda DIY kekinian juga terus berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan untuk menyisir lembaga-lembaga yang belum terdaftar.

Erlina memastikan, daycare yang terbukti tidak memiliki izin dan memiliki catatan laporan negatif dari masyarakat akan langsung dihentikan operasionalnya.

baca juga

Selain menyasar legalitas, pemerintah juga mendorong lembaga yang sudah berizin untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar tempat pengasuhan ramah anak.

Penilaian mencakup kualifikasi sumber daya manusia (SDM), Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga detail fisik bangunan.

"Standar yang diterapkan adalah tempat pengasuhan anak ramah anak. Selain itu, fasilitas juga diperiksa secara detail, seperti kondisi ruangan, keamanan sudut perabot, hingga kelayakan lingkungan," jelas Erlina.

Lebih lanjut, Erlina juga meminta para orang tua untuk lebih selektif dan kritis sebelum menitipkan buah hati mereka.

Ia menyarankan masyarakat untuk proaktif mengecek status perizinan lembaga melalui situs resmi Dinas Pendidikan atau berkonsultasi langsung dengan DP3AP2 DIY.

"Orang tua juga sebaiknya memastikan apakah tempat penitipan anak sudah berizin atau belum," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta

Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta

Video | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

×