5 Fakta Sosok Wanita yang Ngamar Bareng Wabup Rohil: PNS dan Sudah Bersuami

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2023 | 13:48 WIB
5 Fakta Sosok Wanita yang Ngamar Bareng Wabup Rohil: PNS dan Sudah Bersuami
Ilustrasi PNS. [komandobhayangkara.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita berstatus pegawai negeri sipil (PNS), DRS, terciduk ngamar bersama Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sulaiman, di salah satu hotel di Pekanbaru. Hal tersebut terungkap gegara razia rutin yang dilakukan Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (25/5/2023) malam.

Usai terciduk, Sulaiman dan anak buahnya langsung diamankan ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam, mereka diperbolehkan pulang. Dalam kasus ini, sosok DRS pun memicu rasa penasaran publik.

Nah, berikut ada sederet informasi tentangnya.

Jabatannya Kabid Dispenda

Usai dilakukan pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa wanita yang terciduk ngamar bersama Sulaiman adalah anak buah wakil bupati itu sendiri.

DRS merupakan PNS di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rokan Hilir dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penerimaan.

Berapa gaji DRS?

DRS yang menjabat Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rohil juga termasuk PNS. Dengan begitu, gajinya tiap bulan turut diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Adapun besarannya sendiri dibagi menjadi beberapa golongan. Berikut daftar selengkapnya.

Baca Juga: Segini Gaji Wakil Bupati Rokan Hilir yang Ngamar dengan PNS di Hotel Bintang 5

Golongan I
Golongan Ia gaji sekitar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib gaji sekitar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic gaji sekitar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id gaji sekitar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II
Golongan IIa gaji sekitar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.000
Golongan IIb gaji sekitar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc gaji sekitar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId gaji sekitar Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III
Golongan IIIa gaji sekitar Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb gaji sekitar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc gaji sekitar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId gaji sekitar Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV
Golongan IVa gaji sekitar Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb gaji sekitar Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc gaji sekitar Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd gaji sekitar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe gaji sekitar Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, tiap PNS juga diberikan berbagai tunjangan. Di antaranya, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan. Besarannya pun berbeda-beda karena ditentukan oleh jabatan serta kinerja mereka.

Pengakuan soal kamar hotel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI