Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 12:35 WIB
Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!
Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi! (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Majelis hakim memutuskan menunda persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut saksi pelapor dalam perkara ini Luhut berhalangan hadir untuk dimintai keterangan.

"Persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Ketua Hakim Cokorda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Atas hal itu, pengacara Haris dan Fatia melayangkan protes. Sebab jadwal yang ditentukan hakim berdasarkan ketersediaan Luhut dan bukan berdasarkan waktu yang sudah disepakati di awal persidangan.

"Itu bukan usulan dari jaksa menurut saya dan ini adalah kuasa penuh dari majelis hakim untuk menentukan waktunya," ucap penasihat hukum Haris dan Fatia.

Sidang Haris Azhar mendengarkan putusan sela hakim di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (22/5/2023), (Suara.com/Rakha)
Sidang Haris Azhar mendengarkan putusan sela hakim di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (22/5/2023), (Suara.com/Rakha)

Pengacara Haris dan Fatia juga merasa Luhut sudah mengintervensi persidangan. Pasalnya surat permintaan penundaan sidang dari pengacara Luhut semestinya tidak bisa semena-mena diterima oleh majelis hakim.

"Izin Yang Mulia, mestinya surat dari JPU terkait dengan izin itu tidak boleh diakomodir oleh hakim, kenapa?" ucap pengacara Haris dan Fatia.

"Karena seseorang itu tidak berhak mengintervensi sidang ini karena saksi pelapor wajib hukumnya mengikuti jadwal yang sudah kita sepakati ini kan menunjukkan dugaan saya kalau ada intevensi lain di sidang ini," imbuh dia.

Hakim lalu membantah adanya intervensi pihak Luhut di persidangan. Menurut hakim, surat permintaan penundaan itu hanya sebuah permohonan yang bisa dikabulkan atau tidak.

"Ini permintaan, permintaan ini kan bisa dikabulkan bisa tidak, itu tidak ada memaksa, itu kebijaksanaan majelis hakim itu saja," tegas Ketua Hakim Cokorda.

Luhut Absen

Untuk diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan batal bersaksi di sidang kasua pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023). Jaksa awalnya menyatakan sudah melayangkan panggilan kepada Luhut.

"Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 23 Mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini, Senin 29 Mei 2023," ucap jaksa.

Jaksa mengatakan Luhut sudah menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir di sidang Haris dan Fatia. Luhut batal bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!

Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 10:45 WIB

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim: Dilarang Masuk Ruang Sidang, Kecuali Pengacara dan Jaksa!

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim: Dilarang Masuk Ruang Sidang, Kecuali Pengacara dan Jaksa!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 10:28 WIB

Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?

Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?

News | Senin, 29 Mei 2023 | 08:53 WIB

Luhut Ditantang Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara: Sedang Tugas Negara

Luhut Ditantang Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara: Sedang Tugas Negara

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 18:36 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB